Jokowi Bentuk Pusat Legislasi Nasional untuk Mengatasi Ego Sektoral
Merdeka.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan gagasan capres petahana Joko Widodo membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk mengatasi ego sektoral. Rencana itu dicetuskan Jokowi agar tidak ada tumpang tindih antara Perda dengan peraturan di tingkat pusat.
"Upaya Bapak Presiden mengatasi ego sektoral ditinjau dari regulasi dengan membentuk badan legislasi yang mengintegrasikan seluruh persiapan-persiapan fungsi legislasi perancangan Undang-Undang DPR dalam satu pintu, satu atap merupakan hal yang sangat baik," kata Hasto di Kantor DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Minggu (20/1).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan Pusat Legislasi Nasional untuk mengharmoniskan aturan di tangan presiden. Sehingga, wacana tersebut tepat untuk menjawab inkonsistensi legislasi.
"Karena itulah terhadap legislasi ini justru menjawab berbagai inkonsistensi dalam fungsi legislasi, berbagai tumpang tindih legislasi untuk diharmonisasikan dengan baik," kata Hasto.
Selain itu diharapkan Pusat Legislasi Nasional untuk membendung ego sektoral tingkat menteri. Perbedaan aturan itu menurut Hasto terjadi zaman Susilo Bambang Yudhoyono karena saling beda visi misi antar menteri. Manfaatnya nanti akan dirasakan masyarakat.
"Beda antara satu kementerian dan kementerian lain karena ada ego sektoral ini yang ingin diluruskan oleh Pak Jokowi dalam satu kebijakan termasuk di dalam merancang peraturan-peraturan pelaksana undang-undang supaya tidak saling tumpang tindih," jelasnya.
Dalam debat pilpres 2019 17 Januari, capres 01 menjabarkan terobosan agar tidak ada peraturan tumpang tindih. Jokowi menegaskan akan menggabungkan fungsi legislasi di semua kementerian.
"Kami gabungkan di Pusat Legislasi Nasional. Kontrol langsung oleh presiden, satu pintu agar tak tumpang tindih. Perda juga harus konsultasi ke Pusat Legislasi Nasional. Kita sederhanakan semua. Apabila ada tumpang tindih langsung kelihatan bisa kita lakukan revisi," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca Selengkapnya