Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irwandi-Nova deklarasikan kemenangan Pilgub Aceh

Irwandi-Nova deklarasikan kemenangan Pilgub Aceh Irwandi-Nova deklarasikan kemenangan Pilgub Aceh. ©2017 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Hasil perhitungan real count formulir C1, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Aceh, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah unggul 812,922 suara atau setara 37,52 persen pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh.

Berdasarkan itu, Paslon nomor urut 6 ini mendeklarasikan kemenangan di kantor Partai Demokrat Aceh. Deklarasi ini dilakukan dinilai, suara yang masuk tidak lagi bisa merubah peringkat, meskipun angka bisa saja terjadi perubahan.

Cawagub Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan, berdasarkan formulir C1 yang diperoleh dari saksi-saksi seluruh Aceh. Total suara yang sudah masuk 2.166.475 atau setara 63,13 persen dari total warga yang menggunakan hak pilihnya sebesar 66 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Hanya tersisa 4 persen lagi yang belum masuk pada kita. Sisa suara yang belum masuk ini tidak akan merubah peringkat meskipun bisa berubah angka," kata Nova Iriansyah, Jumat sore (17/2) di kantor Demokrat Aceh didampingi Irwandi Yusuf.

Sedangkan peringkat kedua, rival kuatnya adalah Paslon nomor urut 5 Muzakir Manaf-TA Khalid hanya mampu meraup suara 678,264 suara setara dengan 31.31 persen.

Sedangkan peringkat ketiga terbanyak pada Pilgub 2017 ini Paslon nomor urut 1 Tarmizi Karim-T Machsalmina Ali memperoleh suara 361,053 suara setara 16,67 persen.

"Agar tidak ada beredar data liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum tertentu, maka kami gelar konferensi pers ini untuk memberikan data yang benar," tukas Nova.

Kepada seluruh relawan, Nova meminta untuk tidak lengah dan terus mengawal rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan. Agar suara yang telah diperoleh melalui formulir C1 tidak hilang yang dilakukan oleh pihak tertentu.

"Kita mengantisipasi ada perubahan secara ilegal, ini yang tidak kami terima. Kalau human eror, bisa diplenokan kembali dan bisa diselesaikan. Asalkan bukan diubah secara ilegal," sebutnya.

Lanjutnya, sejatinya angka yang telah diperoleh ini tidak bisa lagi diubah bila menganut Pilkada halal. Karena semua kandidat sudah memiliki formulir C1 yang diberikan pada saksi.

"Jadi tidak mungkin bisa sama angkanya, karena semua dapat formulir C1," jelasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP