Ini kendala yang diakui KPU terjadi pada Pilkada serentak 2017
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak yang diselenggarakan 15 Februari masih memiliki kendala yang bersifat administratif. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiarti, mengatakan, prosedur administrasi memperlambat layanan warga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ingin menggunakan hak pilihnya.
"Prosedur administrasi yang membuat pelayanan menjadi kurang cepat yang kemudian, pengisian ini antrean jadi panjang," kata Ida yang ditemui di Sekretariat Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jalan H.R Rasuna Said (26/2), Jakarta.
Menurut Ida, Pilkada serentak 2017 lalu juga terkendala dengan tidak seragamannya pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Belum lagi ada pemahaman yang tidak sama di KPPS. Padahal ngasihnya formulir hanya 20 setiap TPS. Satu TPS yang memilih (pemilih tambahan) lebih dari 20 dan banyak yang tidak bisa mencoblos," ujarnya.
Terkait hal tesebut, KPU juga akan melakukan evaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika nanti ada putaran kedua. "Akan ada penyempurnaan DPT di DKI Jakarta," katanya.
Selain itu, KPU juga akan berencana untuk fokus kepada data pemilih dan juga memberikan pelatihan kepada KPPS. Guna melancarkan pemilu selanjutnya.
"Jadi concern kami memperbaiki kualitas data pemilih dan pelatihan kepada KPPS. Selama ini hanya 3 dari 7 KPPS untuk pelatihan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAlur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaKPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnya