Ini kendala yang diakui KPU terjadi pada Pilkada serentak 2017
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak yang diselenggarakan 15 Februari masih memiliki kendala yang bersifat administratif. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiarti, mengatakan, prosedur administrasi memperlambat layanan warga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ingin menggunakan hak pilihnya.
"Prosedur administrasi yang membuat pelayanan menjadi kurang cepat yang kemudian, pengisian ini antrean jadi panjang," kata Ida yang ditemui di Sekretariat Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jalan H.R Rasuna Said (26/2), Jakarta.
Menurut Ida, Pilkada serentak 2017 lalu juga terkendala dengan tidak seragamannya pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Belum lagi ada pemahaman yang tidak sama di KPPS. Padahal ngasihnya formulir hanya 20 setiap TPS. Satu TPS yang memilih (pemilih tambahan) lebih dari 20 dan banyak yang tidak bisa mencoblos," ujarnya.
Terkait hal tesebut, KPU juga akan melakukan evaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) jika nanti ada putaran kedua. "Akan ada penyempurnaan DPT di DKI Jakarta," katanya.
Selain itu, KPU juga akan berencana untuk fokus kepada data pemilih dan juga memberikan pelatihan kepada KPPS. Guna melancarkan pemilu selanjutnya.
"Jadi concern kami memperbaiki kualitas data pemilih dan pelatihan kepada KPPS. Selama ini hanya 3 dari 7 KPPS untuk pelatihan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya