Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini analisa sulitnya atasi politik uang di Pilkada

Ini analisa sulitnya atasi politik uang di Pilkada Aksi tolak politik uang di Bundaran HI. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Sunanto mengatakan politik uang di ajang Pilkada maupun Pemilu menjadi masalah klasik yang selalu muncul. Politik uang ini sulit diatasi salah satunya karena kendala regulasi.

Menurutnya, penerima politik uang yang ingin melaporkan ke pengawas Pemilu dapat terkena sanksi atau bisa dijadikan tersangka. Hal ini kemudian yang menyebabkan praktik ini sulit dideteksi.

"Catatan kami tentang money politics selalu jadi perbincangan tapi buktinya tak banyak. Ada kesepakatan bersama bahwa hal itu biasa. Ini jadi problem," jelasnya dalam diskusi di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (24/6).

Jika penerima yang kemudian berniat melaporkan bisa dijadikan tersangka, maka tak akan ada yang melaporkan praktik politik uang ini. "Ini persoalan regulasinya. Orang yang menerima tapi mau melaporkan juga bisa dikenai sebagai orang-orang tertuduh. Gimana kita mau laporkan?," kata dia.

Menurutnya jika ingin memberantas politik uang, pasal itu tak bisa jadi rujukan. "Itu melemahkan orang yang punya niat bagus tapi pemahaman hukumnya bisa jadi catatan yang tak bisa dijadikan rujukan hukum untuk memperbaiki proses pemilihan," ujarnya.

Jumlah penyelenggara atau pengawas Pemilu yang tak sesuai dengan jumlah tim sukses kandidat calon juga menjadi peluang maraknya politik uang yang akan menjadi semakin sulit dideteksi. Karena banyak paslon yang memanipulasi jumlah timsesnya. Jumlah yang didaftarkan ke KPU tak sesuai dengan yang bekerja di lapangan.

"Ini akan memperlebar politik uang susah diatasi," ujarnya.

Sunanto juga memberikan catatan perihal pergantian komisioner Bawaslu dan KPU di beberapa daerah yang dilakulan jelang Pilkada. Saat ini menurutnya masa-masa kritis namun kemudian ada penggantian komisioner. Ia mencontohkan di Jawa Barat, beberapa anggota Panwaslu baru akan dilantik tanggal 26 Juni ini sedangkan Pilkada akan berlangsung 27 Juni. Hal ini akan mempengaruhi konsolidasi antar penyelenggara.

"Konsolidasi ke pengawas terbangun lama dan kebijakan bisa saja berubah. Itu saya kira jadi tantangan bagi penyelenggara yang baru. Dan beberapa Kabupaten ada yang sekarang dilantik dan 27 Juni harus melaksanakan Pilkada dengan ketentuan dan komposisi yang baru. Bahkan ada yang dikurangi komposisinya dari lima (komisoner) jadi tiga. Dan itu saya kira akan memberatkan dan mengubah konsentrasi penyelenggara," papar Sunanto.

JPPR juga menyorot soal dana kampanye yang belum terlalu menjadi perhatian publik. Dana kampanye juga belum menjadi salah satu referensi pemilih dalam menentukan paslon yang akan dipilih. Padahal kejujuran paslon dapat dilihat melalui transparansinya dalam melaporkan dana kampanye. Karena itulah dana kampanye penting menjadi sorotan publik.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Bongkar Dugaan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu, PPATK Tegaskan Tak Ikut Politik Praktis

Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu

Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu

Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.

Baca Selengkapnya