Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin selamatkan PKS, Fahri akan konsultasi dengan Anis Matta

Ingin selamatkan PKS, Fahri akan konsultasi dengan Anis Matta Fahri Hamzah. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menyatakan akan bertindak agresif menyelamatkan partai. Demi memuluskan niatnya, dia mengaku akan berkonsultasi dengan mantan Presiden PKS Anis Matta dan para senior untuk membahas Musyawarah Majelis Syuro Luar Biasa.

"Saya kira saya akan berkonsultasi dulu dengan teman-teman dengan para senior. Saya juga akan ketemu pak Anis Matta, dari semua yang ada, pak Anis yang jadi jangkar moral dari teman-teman," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8).

Dia mengungkapkan alasan akan menemui Anis. Menurutnya, Anis merupakan kader yang secara sistematis dilengserkan dari struktur PKS. Anis juga dianggap sebagai sosok yang bisa membuat kader tergerak untuk menyelamatkan partai.

"Karena dia yang paling sistematis dihancurkan, dia yang paling sabar dalam penyingkiran ini. Saya akan ketemu dia juga untuk melaporkan apa yang sudah terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri yakin upayanya ini akan mendapatkan dukungan dari kader PKS lain. Hal ini karena munculnya gerakan pembangkangan terhadap pimpinan PKS.

"Saya kira kadernya sudah tergalang, tinggal menumbuhkan kesadaran saja. ini kan dari gerakan menolak dicalegkan, sekarang gerakan saya kira sekarang banyak sekali pembangkangan terjadi," terangnya.

Bahkan, lanjut Fahri, beberapa kader membuat gerakan menolak dicalegkan oleh PKS. Imbas gerakan ini, 3 anggota Dewan Syariah PKS dipecat oleh pimpinan, salah satu yang dipecat adalah Ahmad Zainuddin.

"Ini senior semua ini gara-gara enggak mau nyalonin diri jadi anggota DPR mereka dipecat, mereka dikeluarin dari struktur semuanya. Ini kan jadi rusak. Sekali lagi saya ingin membantu menyelamatkan partai," ungkapnya.

Fahri melihat kondisi PKS memprihatinkan. PKS diprediksi akan terpuruk di Pemilu 2019 jika tidak ada diselamatkan. Hal ini dipicu sikap elit PKS yang mudah menyingkirkan pihak-pihak yang tidak sejalan.

Untuk itu, Fahri berharap, ditolaknya kasasi pimpinan PKS atas perseteruan dengan dirinya bisa membuka mata kader-kader PKS agar tergerak melakukan perubahan.

"Ya mudah-mudahan putusan hari ini membuka mata yang lebih luas. Sebab kalau kita mau hancur bersama-sama ya hancur bersama-sama," tandas Fahri.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Keadilan Sejahtera atas perkara perseteruannya dengan Fahri Hamzah. Wakil ketua DPR itu melawan partainya karena menolak dipecat.

Babak pertama dimulai saat Fahri Hamzah menggugat PKS ke meja hijau. Gugatan Fahri dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Tidak hanya itu, PKS juga diwajibkan membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Tak terima, PKS ajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kalah lagi. Hingga akhirnya PKS mengajukan kasasi. Di Mahkamah Agung, permohonan PKS ditolak. Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir

Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024

Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya