Inas Nasrullah: Wiranto Tidak Lagi Memiliki Ikatan Emosional dengan Hanura
Merdeka.com - Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menegaskan, Wiranto bukan representasi Hanura di Wantimpres. Dia mengatakan, Wiranto tidak lagi memiliki ikatan emosional dan akar yang kuat di partai.
"Wiranto tidak lagi memiliki ikatan emosional dengan Hanura dan tidak lagi memiliki akar yang kuat di partai ini. Sehingga Wiranto is no longer a part of Hanura because his ambition," katanya kepada wartawan, Senin (16/12).
Dia menduga ambisi Wiranto berkuasa sangat besar. Contohnya, saat Wiranto memilih mengorbankan jabatan menteri dua kader Hanura untuk posisi Menkopolhukam.
"Dia mempertontonkan kuatnya syahwat berkuasa tersebut dengan cara menukar jabatan menteri yang diemban oleh dua orang kader Hanura dengan jabatan Menkopolhukam untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Inas mempertanyakan ambisi Wiranto tersebut. Dia mengatakan, apakah ambisi tersebut menghilangkan rasa cinta kepada Hanura yang dia dirikan.
"Lalu, kenapa juga hanya demi jabatan Menkopolhukam, kemudian dia rela meninggalkan kepemimpinan di Hanura dengan melepas tanggungjawabnya sebagai Ketua Umum partai Hanura?" tegasnya.
Dia menuding syahwat berkuasa Wiranto makin menggebu saat diangkat sebagai Ketua Wantimpres.
"Dan sekali lagi, kita harus bertanya, kenapa Wiranto begitu rela mundur dari tanggungjawab-nya sebagai Ketua Dewan Pembina partai Hanura?Apakah syahwat berkuasa Wiranto belum terpuasi dengan jabatan Menkopolhukam yang lalu?" tanya Inas.
Menurutnya, sebagai seorang negarawan Wiranto dinilai kembali membereskan partai bersama Ketua Umum Oesman Sapta Odang agar Hanura kembali ke parlemen di 2024.
"Padahal, bang OSO sudah memberikan contoh yang luar biasa kepada Wiranto ketika Ketua Umum partai Hanura tersebut menolak ketika diminta untuk duduk di Dewan Pertimbangan Presiden, karena bang OSO lebih mencintai partai Hanura ketimbang duduk menjadi pejabat tinggi Negara," tutup Inas.
Wiranto Memiliki Harta Rp542 Miliar
Wiranto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Wiranto dipilih Presiden Joko Widodo lantaran memiliki segudang pengalaman.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, pada Jumat (13/12) harta mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mencapai Rp542 miliar.
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu terakhir melaporkan hartanya ke lembaga antirasuah pada 31 Desember 2018. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Menkopolhukam.
Harta Wiranto terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Wiranto tercatat memiliki 56 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Gorontalo. Aset berupa tanah dan bangunan Wiranto senilai Rp276.878.364.000.
Untuk harta bergerak, Wiranto tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp915 juta. Di antaranya motor Harley Davidson Tahun 1999, mobil Toyota Alphard Tahun 2015 dan mobil Toyota Kijang Tahun 1997.
Wiranto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp17.315.400.000. Tercatat Wiranto juga memiliki surat berharga senilai Rp15.650.000.000. Adapun kas dan setara kas milik Wiranto senilai Rp114.339.472.210.
Tak hanya itu, Wiranto juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya senilai Rp117.325.000.000. Dalam laman LHKPN tak tercantum utang Wiranto. Dengan begitu, total kekayaan Wiranto senilai Rp542.423.236.210.
9 Wajah Wantimpres Baru
Pelantikan Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara, delapan anggota lainnya yaitu, Sidarto Danusubroto (politisi seniorPDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).
Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (TokohNU).
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaNurdin Halid Nilai Airlangga Hartarto Masih Layak Pimpin Golkar, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaUlang tahun Sigit Harjojudanto dirayakan sederhana bersama keluarga Cendana.
Baca SelengkapnyaGanjar juga berpesan pada relawan di Manggarai NTT agar terus menemui masyarakat dan meminta datang ke TPS pada 14 Februari nanti dan mecoblos nomor 3.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIsinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca Selengkapnya