Hindari kampanye hitam, akun medsos peserta Pilkada wajib dilaporkan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI meminta kepada ketiga tim pemenangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyerahkan akun media sosial (medsos)resminya. Itu guna menghindari adanya praktik kampanye hitam.
"Kalau ada akun resmi, maka jelas akun resmi ini yang menjadi penanggung jawab seluruh konten kampanye. Jadi yang menjadi objek hukum pengawasan konten kampanye oleh pengawas. Kalau misalnya akun yang lain maka tidak ada implikasi terhadap pasangan calon apabila terjadi penyiaran-penyiaran bahan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Anggota KPU DKI, Dahlia Umar, di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).
Menurut Dahlia, semua akun resmi terkait akun para pasangan bakal calon itu harus didaftarkan. Itu baik atas nama pasangan calon atas nama partai politik, maupun atas nama gabungan partai politik.
"Semuanya harus didaftarkan di KPU DKI. Berapa maksimal jumlah akunnya, tidak ada pembatasan. Karena ini kan macam-macam ya. Ada Facebook, ada Twitter, ada macam-macam," ujar Dahlia.
Dia mengatakan, akun-akun tersebut harus sudah didaftarkan kepada KPU DKI sehari sebelum masa kampanye. Setelah itu, pihaknya akan mempublikasikan akun-akun tersebut kepada masyarakat.
"Sesuaikan saja berapa akun, nah itu nanti sudah harus didaftarkan sehari sebelum masa kampanye dan akan kami umumkan kepada masyarakat, ini loh akun-akun resmi yang disampaikan oleh pasangan calon," tambahnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaPotret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaCerita Menko Airlangga Diundang Bupati Merauke Hadiri Gerakan Makan Ikan, Ternyata Bagian Program Makan Siang Gratis
Program yang diunggulkan Prabowo-Gibran itu masih menunggu keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnya