Hari ini KPU Akan Umumkan Daftar Caleg Mantan Koruptor
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) mantan napi kasus korupsi. Nama-nama caleg mantan koruptor itu akan diumumkan malam ini.
"Nanti malam ya," ujar Arief saat ditemui usai penandatanganan MoU dengan Polri di Gedung Tri Brata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Sedianya pengumuman daftar nama caleg koruptor itu dilakukan Selasa 29 Januari 2019. Namun tertunda karena sejumlah pimpinan KPU diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO.
"Tadinya kan mau kemarin, tapi saya diperiksa sampai malam di Polda, akhirnya diundur hari ini," tuturnya.
Setidaknya ada lebih dari 40 caleg yang masuk daftar mantan napi kasus korupsi. Langkah KPU menuai respons positif dari berbagai kalangan, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dukungan juga diberikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, tindakan tersebut merupakan kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Dukungan juga mengalir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut perlu dilakukan agar publik lebih mengenal caleg yang akan dipilih sebagai wakilnya di parlemen.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnya