Hanura putuskan kriteria cawapres buat Jokowi hari ini
Merdeka.com - Partai Hanura tengah menggodok kriteria rekomendasi calon wakil presiden untuk Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019. Kriteria itu tengah dibahas hari ini di sidang komisi Rapimnas I Hanura di Kuta, Bali, Sabtu (5/8).
Sekretaris Steering Committee Rapimnas I Hanura, Fauzi Amro mengatakan, pihaknya belum mau bicarakan tentang siapa cawapres Jokowi. Tetapi hanya kriteria saja.
"Tentang kriteria calon pendamping, nanti dibicarakan di komisi, hasilnya kami bawa di sidang pleno jam 4 dan di situ sebelum penutupan ada konpers," kata Fauzi.
Ditanya kemungkinan wacana Hanura akan mengusulkan sang ketua umum, Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai cawapres, dia mengatakan, Hanura cuma memutuskan kriteria, bukan nama.
"Belum, kami sebut nama tapi akan rumuskan kriteria. Untuk nama belum. Insya Allah kriteria diputuskan setelah dibicarakan di komisi," katanya.
Fauzi menyatakan, banyak aspirasi dari bawah tentang sosok cawapres Jokowi. Namun keputusan Hanura tetap hanya akan membahas kriteria saja.
"Kami ingin bicara kriteria dulu," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Pesiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap berubah pernyataan dan sikapnya.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnya