Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura kubu Daryatmo: SK Menkum HAM untuk OSO itu cacat!

Hanura kubu Daryatmo: SK Menkum HAM untuk OSO itu cacat! Plt Ketua Umum Hanura Daryatmo. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Partai Hanura kubu Daryatmo meminta agar Kementerian Hukum dan HAM mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang telah diberikan kepada kubu Oesman Sapta Odang. Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo mengatakan SK yang diberikan kepada OSO adalah cacat.

"SK Menkum HAM itu cacat. Tidak sah kami sudah konfirmasi ke Kemenkum HAM," kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Sudewo menjelaskan, dalam surat yang diajukan kubu OSO ke Kemenkum HAM yang ditandatangani dewan kehormatan tidak dikatakan bahwa Hanura sedang berkonflik.

"Surat dewan kehormatan Hanura itu menyatakan bahwa tidak ada konflik. Padahal 5 januari pagi. Jam 7 pagi kami sudah berkirim surat ke Kemenkum HAM bahwa partai Hanura dalam kondisi konflik. Yaitu langsung dibuktikan dengan rapat dewan pimpinan pusat yang di Ambara," ungkap Sudewo

"Jadi SK ini (Oso) enggak sah," tambah Sudewo.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO). Mereka menggelar Munaslub dan memutuskan melengserkan OSO dari jabatannya. Setelah itu, mereka memilih Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan OSO.

Sementara Oso sendiri telah melakukan pemecatan terhadap sejumlah kader yang dinilai membangkang dan tidak tertib termasuk Sudding.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK

AHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya
NasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar
NasDem ke Demokrat yang Terus Desak Anies Ungkap Nama Cawapres: Tak akan Lari Gunung Dikejar

NasDem tak masalah jika Demokrat hengkang dari koalisi pengusung Anies.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya