Hanura kubu Daryatmo sebut OSO intervensi Menkum HAM
Merdeka.com - Wasekjen Hanura Kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana menilai, Oesman Sapta Odang (OSO) mengintervensi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly supaya mengeluarkan Surat Keputusan kepengurusan yang baru. Dadang menganggap OSO menggunakan jabatannya sebagai Ketua DPD sehingga mudah mendapatkan SK tersebut.
"Iya kalau itu pasti, kalau Pak OSO sebagai Ketum telepon ke sana kepada Menkum HAM baik sebagai ketua umum, ketua DPD, wakil MPR, tapi kan enggak boleh begitu. Jadi sesuatu harus ditempatkan yang benar dari sisi hukum bukan sisi kepentingan politiknya," kata Dadang di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
"Jadi saya mengajak kawan kawan kubu sana (OSO) baca AD/ART dan lihat posisi ketua dewan pembina apakah keputusan melalui OSO itu melibatkan dewan pembina atau tidak," tambahnya.
Lanjut Dadang, Menkum HAM yang di bawah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), mestinya menjaga stabilitas nasional dan tak terburu-buru menyetujui SK itu. Oleh karenanya, Menkum HAM harus mencabut kembali SK kepengurusan OSO.
"Tanya dong Menkopolhukam sebagai koordinator bahwa Yasonna ada di bawahnya dalam konteks menjaga stabilitas nasional. Dan Menkum HAM sadar dan mencabut SK OSO yang dinilai cacat karena tidak dikonsultasikan dengan ketua dewan pembina," ujar Dadang.
Dadang pun memandang Menkum HAM Yasonna Laoly tak menjalankan fungsinya dengan profesional. Seharusnya, kata Dadang, Yasonna harus melihat secara fair dan menangguhkan sampai masalah ini selesai.
"Kalau Menkum HAM mau di tengah tengah berarti Menkum HAM menangguhkan sampai persoalan ini selesai. Karena di Hanura posisi dewan pembina memiliki peran fungsi kewenangan yang penting. Tanpa konsultasi dengan dewan pembina maka produk-produk cacat, jadi apa yang disampaikan oleh kubu OSO itu cacat semua," ucap Dadang.
Lebih lanjut, Dadang tak menjelaskan rinci apakah Wiranto protes kepada Yasonna. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Menkopolhukam berkoordinasi dengan Menteri terkait agar sama sama tak menimbulkan kegaduhan.
"Saya kurang tahu yang dilakukan oleh pak Wiranto terhadap Yasonna yang tidak menjalankan fungsinya secara benar, itu bagian koordinasi dengan pak Wiranto dan presiden juga melakukan langkah langkah nyata ada sesuatu yang salah itu yang dapat menimbulkan riak riak di bawah," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran
Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hashim: Prabowo Enggak Bakal Mundur dari Menhan, Cukup Pak Mahfud Saja
Hashim menilai Prabowo tak perlu mengikuti langkah Mahfud MD yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Respons AHY Dikabarkan Ditawari Jokowi Gantikan Mahfud MD
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah dirinya ditawari mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca Selengkapnya