Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru besar UGM: DPR segeralah hentikan niat revisi UU KPK

Guru besar UGM: DPR segeralah hentikan niat revisi UU KPK Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Eddy OS Hiariej meminta anggota DPR berpikir secara ulang rencana merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK. Eddy menyarankan DPR lebih dulu menyempurnakan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelum berkeinginan merevisi UU KPK.

Penyempurnaan UU Tipikor yang bersifat materiil harus didahulukan lebih dulu daripada UU KPK yang lebih bersifat formil. "Pola berpikir DPR ini terbalik, formilnya dibahas dulu, sementara materiilnya tidak diapa-apakan," kata Eddy dalam forum Menangkap Aspirasi Publik Mengenai Rencana Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang diadakan DPR di FH UGM, Rabu (22/3).

Eddy memaparkan, penyempurnaan UU Tipikor harusnya dilakukan lebih dulu oleh DPR. Pasalnya UU Tipikor ini harus sesuai dengan aturan organisasi antikorupsi dunia atau The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

"Saya kira, sepulang dari Universitas Gadjah Mada, segeralah menghentikan niat untuk merevisi UU KPK. Masih banyak instrumen penanganan Tipikor di Indonesia yang tidak sesuai dengan UNCAC. DPR utamakan itu dulu sajalah," terang Eddy.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar menambahkan, terdapat sejumlah kejanggalan tentang rencana revisi UU KPK. Dia mengaku pernah berbincang dengan salah satu anggota DPR tentang revisi UU KPK, namun malah tak paham soal rencana itu.

"Rencana merevisi UU KPK yang saat ini muncul bukan berdasarkan kebutuhan. Selain itu, DPR juga dianggap tidak mendengarkan aspirasi publik yang menolak rencana revisi UU KPK," terang Zainal Arifin.

Menanggapi penolakan terhadap rencana revisi UU KPK, Kepala Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukguk menguraikan bahwa pihaknya tidak ada keinginan ataupun niatan untuk melemahkan kelembagaan KPK. Namun, lanjutnya, DPR ingin melakukan penguatan terhadap kinerja KPK.

"Penguatan seperti apa yang mesti dilakukan akan ketahuan dari sosialisi yang dilakukan. Ini akan kita jadikan masukan untuk nantinya disampaikan ke pimpinan," ucap Johnson.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Buat Petisi Kritik Pemerintah, Ini Respons Ganjar

Ganjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM

Baca Selengkapnya
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Dudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika

Dudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika

Hal itu diketahui Dudung setelah menanyakan ke sejumlah kampus seperti UGM yang tidak semua guru besarnya mengkritisi pemerintah dan proses Pemilu.

Baca Selengkapnya