Gugatan Prabowo Ditolak, Golkar Ajak Rakyat Bersatu dalam Kepemimpinan Jokowi
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan menolak keseluruhan gugatan Pasangan Prabowo-Sandiaga. Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas kemenangan Pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.
Sebagai Partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf, Partai Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres telah berlangsung dengan jujur dan adil. Serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Selamat kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf yang telah memenangkan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (28/6).
Partai Golkar meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Airlangga, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.
"Terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan," katanya.
"Mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga," imbuhnya.
Airlangga juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres. Sehingga penyelesaian sengketa Pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif.
"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemerintahan yang legitimate. Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma'ruf, Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia," paparnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi membantah berkomunikasi dengan Golkar dan PAN sebelum kedua partai itu mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini Presiden Jokowi sering dikaitkan dengan Partai Golkar.
Baca Selengkapnya