Gugatan Ditolak MK, BW akan Temui Prabowo Bicarakan Langkah Konstitusi Lain
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto akan membicarakan langkah selanjutnya dengan capres 02 Prabowo Subianto.
Bambang mengaku akan langsung bertemu dengan Prabowo malam ini. Dia menjelaskan tentang sidang putusan hari ini.
"Saya malam ini pihak principal akan mengetahui langsung dari tangan pertama," ujarnya usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Bambang mengatakan akan membawa sengketa ke tahap selanjutnya. Namun, dia tak menyebut langkah hukum apa yang dimaksud.
"Ada langkah lainnya, langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal sesungguhnya karena kuasa kami sudah selesai, kami akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," kata mantan pimpinan KPK itu.
Bambang mengatakan, MK sudah beranjak dari 'Mahkamah Kalkulator'. Namun, menurutnya MK tetap berpihak pada keadilan prosedural.
Dia mencatat ada beberapa yang patut diapresiasi dalam sidang putusan hari ini. Pertama terkait Mahkamah yang menerima perbaikan permohonan. Berikutnya, Mahkamah mengakui tidak hanya memproses hasil suara saja.
Lalu, dia mengapresiasi MK yang memeriksa bukti yang berasal dari kiriman masyarakat berupa video dan berita. "Dan ini satu langkah kecil lain yang harus diparesiasi," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaHubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengirim utusan untuk mengajak rekonsiliasi, hingga akhirnya Prabowo masuk kabinet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Penetapan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Sudah Saatnya Kita Bersatu Kembali
Baca SelengkapnyaDia juga ingin agar mereka untuk juga mengajak dan menyakinkan untuk memilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengakui kehebatan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPrabowo menuturkan, Indonesia dalam keadaan yang sangat memungkinkan untuk bangkit menjadi negara hebat.
Baca SelengkapnyaPembatalan aksi damai harus dilakukan demi menjaga kesejukan demokrasi dan persatuan.
Baca Selengkapnya