Kontroversi Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK hingga 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun. Permohonan itu dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan nomor 112/PUU-2022.