Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar sebut wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing berlebihan

Golkar sebut wacana pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing berlebihan Tubagus Ace Hasan Syadzily. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalan Opini Ace Hasan Syadzily mengatakan tidak perlu ada yang dikhawatirkan soal Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Bahkan dia meminta semua pihak untuk tidak berlebihan menanggapi kebijakan tersebut.

"Jangan terlalu berlebihan meresponsnya. Apalagi membuat Pansus segala macam," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/4).

Ace menjelaskan, Perpres ini hanya untuk mengatur dan membatasi warga negara asing yang masuk di Indonesia. Hal itu, kata Ace, juga membuat segala pembatasan terkait TKA menjadi lebih rinci.

"Perpres ini sebetulnya sebagai upaya Pemerintahan Jokowi mengatur dan justru membatasi warga negara asing untuk bekerja di Indonesia. Sebelumnya pengaturan soal TKA ini justru tidak jelas pembatasannya," ungkapnya.

"Soal TKA ini merupakan upaya kepastian hukum tentang bagaimana seharusnya mereka bekerja di Indonesia. Selain bahwa ini Perpres ini untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Dimanapun di seluruh dunia, soal tenaga kerja di luar warga negaranya juga di atur," lanjutnya.

Dia menegaskan, saat ini perpres tersebut sama sekali tidak berpihak pada salah satu negara. Sehingga warga negara lokal, tambah Wakil Ketua Komisi VIII itu, tidak perlu khawatir secara berlebihan.

"Soal kekhawatiran adanya negara tertentu yang mendominasi lapangan kerja di Indonesia, Perpres TKA ini sama sekali tidak mengatur tentang TKA negara tertentu. Ini berlaku untuk semua warga negara asing," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung rencana koleganya Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tenaga kerja asing (TKA). Menurut Fahri, Pansus merupakan bentuk pengawasan ketika terdapat keputusan pemerintah yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang (UU).

"Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga tetapi karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, maka Pansus Angket untuk menginvestigasi diperlukan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Sambil Tertawa, Jokowi Jawab Isu Jadi Ketum Golkar: Ketua Indonesia saja
Sambil Tertawa, Jokowi Jawab Isu Jadi Ketum Golkar: Ketua Indonesia saja

Isu Jokowi masuk dalam bursa ketua umum Partai Golkar semakin kencang. Jokowi akhirnya merespons isu tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar Kembali Ungkit Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Golkar Kembali Ungkit Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Waketum Golkar menjelaskan awal mula pembahasan lima kursi menteri dari pertemuan dengan kader.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Golkar: Waktunya Bekerja Bersama-sama Untuk Indonesia Maju

Airlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar
Respons Istana Soal Kabar Jokowi Jadi Kader Sejak Tahun 1997 dan Ketum Golkar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, desas-desas Jokowi akan menjadi ketum parpol sudah lama digulirkan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Ganjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.

Baca Selengkapnya