Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar sebut 4 partai pengusung Ahok Gate tak lagi punya semangat

Golkar sebut 4 partai pengusung Ahok Gate tak lagi punya semangat Menperin dan Menkop UKM di pembukaan Gerakan Kewirausahaan Nasional Golkar. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Partai Golkar menyindir keseriusan empat partai pengusung hak angket pengangkatan kembali Basuki T Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir melihat empat partai pengusung itu tidak lagi semangat memperjuangkan angket 'Ahok Gate'.

"Ya tanya sama pengusung. Pengusungnya kelihatannya enggak bersemangat lagi," kata Kahar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3).

Kahar menyebut partainya tetap konsisten menolak usulan angket. Adapun enam partai tergabung dalam fraksi pemerintah juga diklaim tetap solid menolak angket dari empat partai. "Ya solid lah," tegasnya.

Fraksi partai pemerintah dan empat partai pengusung angket terlibat saling interupsi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (23/2) lalu. Interupsi di awali dari Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate.

Jhonny menyarankan agar usulan hak angket dicabut. Tujuannya untuk menciptakan stabilitas dan suasana politik yang kondusif jelang tahap putaran kedua Pilkada Serentak 2017.

"Proses terhadap Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung. ‎Demi menyangga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini, sekali lagi kami ingin membangun suasana politik yang demokratis, dan melaksanakan tugas yang masih banyak," terangnya.

Selain itu, proses hukum kasus penistaan agama yang menyeret Ahok masih berjalan. Menurutnya, Ahok tidak bisa diberhentikan karena tuntutan yang diberikan Jaksa masih dakwaan alternatif, yaitu Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Oleh karenanya, keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menunggu tuntutan tunggal atas kasus Ahok dinilai tepat.

"Mengingat dakwaan yang sedang berlangsung, penggunaan pasal dalam dakwaan tersebut belum ada dakwaan tunggal," tegas Jhonny.

Pernyataan Jhonny dibantah oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ‎Refrizal. Refrizal menegaskan pihaknya menduga Presiden Joko Widodo telah melanggar pasal 83 ayat 1, 2, 3 UU tentang Pemerintah Daerah dengan mengangkat Ahok. Alasan ini lah membuat empat partai memutuskan menggunakan angket kepada Presiden.

"Presiden harus mengambil sikap untul menonaktifkan terdakwa penista agama Basuki T Purnama atau Ahok. Tidak perlu menunggu putusan, tidak ada bahasa di UU, baca di pasal 2 dan 3," tegasnya.

PKS bersedia mencabut hak angket dengan syarat Jokowi mencopot Ahok malam ini. "Malam ini nonaktifkan saja, maka hak angket dibatalkan nonaktifkan Ahok, maka saya legowo menarik diri dari hak angket ini," ujar Refrizal.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar

Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar

Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Golkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?

Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim

Golkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Gibran Dianggap Tidak Mungkin Acak-Acak Partai Golkar

Jokowi dan Gibran Dianggap Tidak Mungkin Acak-Acak Partai Golkar

Ketua Umum MKRG, Adies Kadir menilai Jokowi dan Gibran tidak mungkin mengacak-acak Golkar

Baca Selengkapnya
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya