Gerindra Usul Seleksi Dewan Pengawas KPK: Presiden Pilih 2, DPR 2 & Ada Ketua KPK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (17/9) siang.
Dalam paripurna itu, Fraksi Gerindra menyampaikan catatan akan revisi UU KPK. Diketahui, sebanyak tujuh fraksi setuju, sementara tiga fraksi memberi catatan.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa menyatakan adanya Dewan Pengawas KPK berpotensi melemahkan KPK. Sebab, ada potensi izin penyadapan ditolak.
"Kalau dewan pengawas semuanya diangkat oleh presiden pertama kali itu sama saja ada dua lembaga. Berarti ada administratif pimpinan KPK untuk melakukan penyadapan, ada surat menyurat izin perizinan. Berarti bisa ditolak. Kalau ini ditolak berarti ini kan melemahkan KPK," kata Desmond di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (17/9).
Gerindra, kata Desmond, mengusulkan agar pemilihan anggota Dewan Pengawas tidak hanya oleh Presiden melainkan juga dari DPR.
"Gerindra mengusulkan harusnya presiden memilih 2, DPR 2, satunya dari unsur pimpinan KPK. Ketua KPK (jadi) dewan pengawas, jadi tidak ada administrasi (izin sadap)," katanya.
Namun lantaran sudah kalah suara, Gerindra akhirnya hanya memberi catatan dalam rapat paripurna.
"Tidak ada dua kantor, jadi pimpinan KPK rapat dengan dewan pengawas memaparkan kami mau menyadap ini itu yang ideal. Maunya Gerindra, ini lah yang kami catat hari ini. Kalau kita voting udah kalah kami, sudah 7 fraksi itu (setuju)," tandas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaAkibatnya suara bagi Gerindra berkurang, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Baca Selengkapnya