Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra semprit Habibuborrahman asal ngomong soal KPK vs Polri

Gerindra semprit Habibuborrahman asal ngomong soal KPK vs Polri Hashim Djojohadikusumo. ©Kapanlagi.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa saat ini partainya belum memutuskan terkait perlu atau tidaknya Perppu Immunitas Pimpinan KPK. Menurut dia, pernyataan Ketua DPP Gerindra Habiburrahman yang mendukung wacana penerbitan Perppu Immunitas Pimpinan KPK untuk menyelesaikan konflik antara institusi KPK dengan Polri adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra.

"Pernyataan Pak Habiburrahman tentang Perppu Imunitas Pimpinan KPK adalah pernyataan pribadi dan bukan keputusan resmi Partai Gerindra" kata Hashim seperti dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1).

Hashim mengatakan, Partai Gerindra masih mengkaji hak imunitas bagi pimpinan KPK, belum ada keputusan. Sebab, kata dia, Gerindra pada dasarnya tidak mentolerir sedikitpun tentang korupsi oleh siapa pun yang melakukan.

"Partai Gerindra belum ambil keputusan terkait hal tersebut, karena saat ini masih kita bahas. Pada prinsipnya Gerindra tidak mentolelir korupsi oleh siapapun dan lembaga negara manapun" tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Habiburrahman mendukung usulan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yakni membuat Perppu Imunitas Pimpinan KPK. Lantaran Perppu itu bisa menjadi solusi yang cepat dan tepat dalam menyelesaikan konflik antara institusi KPK dan Polri pada saat ini.

"Usulan Denny Indayana agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK bisa menjadi solusi bagi kisruh KPK vs Polri ini", kata Habiburokhman.

Hashim menjelaskan, saat ini Partai Gerindra masih membahas perlu atau tidaknya penerbitan Perppu tersebut. Akan tetapi, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut tetap mendukung pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pernyataan Habiburrohman ini terkait kisruh antara Polri vs KPK. Setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, Polri balik menetapkan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Jika Perppu hak imunitas ini dibuat, maka pimpinan KPK tidak akan tersentuh hukum. Kasus Bambang Widjojanto dengan demikian ditutup begitu saja.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP