Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra sebut fasilitas yang diberikan ke capres petahana hanya pengamanan

Gerindra sebut fasilitas yang diberikan ke capres petahana hanya pengamanan Ahmad Riza Patria. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan saat cuti kampanye calon presiden petahana hanya mendapatkan fasilitas pengamanan saja. Sehingga fasilitas negara lainnya harus dilepaskan selama masa kampanye.

Riza menyebut secara mekanisme cuti kampanye capres petahana tidak memiliki perbedaan dengan yang dilakukan capres petahana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2009.

"Selama cuti fasilitas yang melekat itu cuma pengamanan saja, sebagaimana yang diberikan bagi calon presiden," kata Riza saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (4/4).

Dia menyebut capres petahana juga dilarang menggunakan fasilitas negara. Meskipun, masih boleh tinggal di Istana Negara, capres petahana juga dilarang menerima tamu saat cuti kampanye.

Mengenai hak melekat capres petahana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 305 ayat (2), (3) dan (4) menyatakan capres dan cawapres tetap mendapatkan fasilitas pengamanan, kesehatan dan pengawalan yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBN).

Tak hanya itu, pada Pasal (5) dinyatakan untuk pengawalan dan pengamanan diatur dalam peraturan presiden.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menambahkan capres petahana juga dilarang menerima tamu di kantor pemerintahan. Bahkan, menurut dia, capres petahana juga dilarang menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye.

"Termasuk pesawat presiden, itu fasilitas negara," ucapnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP