Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra pertanyakan anggaran Rp 35 triliun untuk gaji 13 dan THR

Gerindra pertanyakan anggaran Rp 35 triliun untuk gaji 13 dan THR Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mempertanyakan dana gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besar anggarannya mencapai 35 Triliun. Menurutnya besaran dana tersebut itu terkesan politis.

"Iya kenaikannya besar dan politis kita tentu senang kalau uangnya ada dam sumbernya jelas dan harus diperjelas sumbernya dari mana, kalau dari utang kasihan dong anak cucu kita," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6).

Dia mengatakan selama ini pemerintah selalu berkoar-koar tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menunjang beberapa hal termasuk pembangunan gedung baru DPR. Karena itu ia meminta asal usul dana itu jelaskan ke publik.

"Nah sementara di sisi lain pemerintah selalu menyampaikan tidak ada uang defisit anggaran dan lain-lain. Pemerintah juga tidak akan melakukan moratorium," ujarnya.

"Tidak mau mengangkat tenaga honorer K II karena tidak ada anggaran disebut. Tapi kok di sisi lain kok punya anggaran hampir 36 Triliun untuk kepentingan THR dan penambahan pensiun," tambah Riza.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku senang dengan adanya tambahan dana THR dan juga pensiunan. Tetapi dia mengaku heran selama empat tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin baru kali ini ia menambahkan dana THR dan pensiun.

"Harusnya setiap tahun jangan cuman memasuki tahun politik nah itu tidak bijaksana. Pemerintah harus bijaksana kalau membuat kebijakan jangan hanya pencitraan tapi harus adil, harus dibagi setiap tahun setiap bulan. Ini kan enggak setiap bulan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sekitar Rp 35 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.

"Dana sekitar Rp 35 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/5).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya