Gerindra pertanyakan anggaran Rp 35 triliun untuk gaji 13 dan THR
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mempertanyakan dana gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang besar anggarannya mencapai 35 Triliun. Menurutnya besaran dana tersebut itu terkesan politis.
"Iya kenaikannya besar dan politis kita tentu senang kalau uangnya ada dam sumbernya jelas dan harus diperjelas sumbernya dari mana, kalau dari utang kasihan dong anak cucu kita," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6).
Dia mengatakan selama ini pemerintah selalu berkoar-koar tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menunjang beberapa hal termasuk pembangunan gedung baru DPR. Karena itu ia meminta asal usul dana itu jelaskan ke publik.
"Nah sementara di sisi lain pemerintah selalu menyampaikan tidak ada uang defisit anggaran dan lain-lain. Pemerintah juga tidak akan melakukan moratorium," ujarnya.
"Tidak mau mengangkat tenaga honorer K II karena tidak ada anggaran disebut. Tapi kok di sisi lain kok punya anggaran hampir 36 Triliun untuk kepentingan THR dan penambahan pensiun," tambah Riza.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku senang dengan adanya tambahan dana THR dan juga pensiunan. Tetapi dia mengaku heran selama empat tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin baru kali ini ia menambahkan dana THR dan pensiun.
"Harusnya setiap tahun jangan cuman memasuki tahun politik nah itu tidak bijaksana. Pemerintah harus bijaksana kalau membuat kebijakan jangan hanya pencitraan tapi harus adil, harus dibagi setiap tahun setiap bulan. Ini kan enggak setiap bulan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan sekitar Rp 35 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan PNS.
"Dana sekitar Rp 35 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (23/5).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya