Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra Nilai Perppu Corona 'Cuci Tangan' Pemerintah Karena Tak Mampu Urus Ekonomi

Gerindra Nilai Perppu Corona 'Cuci Tangan' Pemerintah Karena Tak Mampu Urus Ekonomi desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Menurut Desmond, Perppu tersebut tidak memenuhi persyaratan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010.

Dia menilai, Perppu tersebut cuma upaya pemerintah 'cuci tangan' karena tidak mampu mengurus ekonomi yang berujung pada pelebaran defisit anggaran yang harus ditutup dengan utang.

Pemerintah dituding memanfaatkan pandemi corona untuk menutupi ketidakmampuan mengurus ekonomi yang menyebabkan terjadi ancaman stabilitas keuangan.

"Patut di duga bahwa Perppu ini muncul sebagai bagian dari upaya untuk peluang 'cuci tangan' karena ketidakmampuannya mengurus ekonomi yang berujung pada melebarnya defisit anggaran yang harus ditutup dengan utang," kata Desmond dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).

"Kebetulan ada pandemi corona sehingga pemerintah bisa menumpang wabah ini untuk mengeluarkan peraturan yang menguntungkannya guna menutupi ketidakmampuannya," sambung dia.

Desmond menyebut, kondisi keuangan negara yang buruk bikin pemerintah gagap dalam menghadapi pandemi corona. Sebab, tanpa ada masalah corona, kondisi ekonomi sudah terancam krisis. Dia mengatakan, sinyal itu kerap dilontarkan ekonom senior Rizal Ramli.

Karena itu, menurut Desmond, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu tidak relevan dengan kondisi darurat kesehatan nasional saat ini. Dia mengajak DPR untuk menolak diubah menjadi undang-undang.

"Karenanya sudah sepantasnya untuk ditolak menjadi Undang-Undang karena akan lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Desmond.

Dia menuturkan, jika Perpu tersebut disahkan menjadi undang-undang maka akan menciptakan pemerintahan eksekutif yang tidak terkontrol dan meniadakan lembaga hukum, serta tidak menghargai konsep negara hukum dan persamaan kedudukan dalam hukum.

"Disetujuinya Perppu ini berarti DPR menyetujui adanya pembentukan suatu pemerintahan yang otoriter dengan kewenangan jumbo yang merugikan semua pihak. Sehingga berpotensi akan akan mengulang kembali kesalahan kesalahan di masa lalu terkait penyimpangan-penyimpangan yang terjadi karena mendapatkan legitimasi secara yuridis," ujar Desmond.

Desmond khawatir ada penumpang gelap yang memanfaatkan kesempatan untuk mengeruk keuntungan besar melalui Perppu karena mendapatkan dasar hukum untuk melakukan penyimpangan.

"Berkaca dari pengalaman masa lalu, urusan pemerintahan tidak bisa diserahkan kepada niat baik, iktikad ataupun sifat-sifat pribadi seseorang yang kebetulan sedang memegangnya. Kekuasaan tetap harus diatur, dibatasi dan diawasi betapa pun baiknya seseorang," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pelebaran defisit anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Perppu tersebut diputuskan akan menambah total belanja dari pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun.

Dalam perppu tersebut, juga memuat mengenai langkah-langkah Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) agar bisa melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan akibat pandemi covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap agar langkah-langkah luar biasa yang saat ini sedang dilakukan pleh pemerintah untuk tidak disalahgunakan.

"Langkah-langkah yang luar biasa ini tentu diharapkan tidak disalahgunakan," kata Sri Mulyani, Kamis (2/4).

Oleh karena itu, KSSK bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar potensi moral hazard atau penyalahgunaan dari perppu ini bisa dihindari.

"Ini dilakukan di dalam rangka untuk bisa menjalankan tugas-tugas menjaga keselamatan masyarakat dan menjaga keselamatan ekonomi, menjaga stabilitas sektor keuangan, (maka) dilakukan dengan tetap berprinsip pada tata kelola dan perundang-undangan, dan (agar)tidak dikhawatirkan untuk bisa dikriminalkan," imbuhnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Gerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya

Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh
Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh

Keduanya membahas tentang situasi dan kondisi dunia saat ini, termasuk kepada masalah ekonomi dan keamanan negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra soal Program Makan Siang Gratis: Ya Prabowo Dilantik Dulu
Gerindra soal Program Makan Siang Gratis: Ya Prabowo Dilantik Dulu

Pembahasan program makan siang gratis menunggu pelantikan Prabowo sebagai Presiden.

Baca Selengkapnya
Gerindra Soal Peluang PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mudah-mudahan
Gerindra Soal Peluang PPP Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Mudah-mudahan

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono kumpul bareng koalisi pendukung Prabowo-Gibran saat halalbihalal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok
Sekjen Gerindra Kaget Dengar Kabar AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN Besok

Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.

Baca Selengkapnya