Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot Dewa Broto usul Kemenkominfo tak di bawah Kemenko Polhukam

Gatot Dewa Broto usul Kemenkominfo tak di bawah Kemenko Polhukam Gatot Sulistiantoro Dewa Broto. © Kominfo.go.id

Merdeka.com - Nama Gatot Sulistiantoro Dewa Broto masuk dalam bursa calon menteri pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Melihat rekam jejaknya, Gatot dinilai pas menduduki kursi menteri komunikasi dan informatika.

Mantan Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapusformas) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan sejumlah program untuk membenahi kementerian tersebut. Dia juga menilai masih ada titik lemah sehingga kerja Kominfo kurang maksimal.

"Pembenahan Master Plan kontinuitas pembangunan infrastruktur teknologi informasi, karena sejauh ini selain kurang integratif, juga kurang komprehensif dan kurang koordinatif dengan berbagai mitra kerja," katanya.

Berikut petikan wawancara merdeka.com dengan Gatot S Dewa Broto:

Di beberapa media, nama Anda disebut-sebut sebagai salah satu kandidat menteri Kominfo pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla. Bagaimana menurut Anda, apakah sudah tahu?

Saya Insya Allah siap seandainya memang diberi kepercayaan untuk menjadi Menkominfo pada pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Saya tahu adanya info sebagai salah satu kandidat hanya dari sejumlah media saja.

Apakah Anda sebelumnya melakukan pertemuan atau kirim proposal atau ada yang mengusulan?

Saya belum pernah melakukan pertemuan dengan Tim Transisi. Mengirimkan proposal juga sama sekali belum pernah dan juga tidak mengusulkan diri. Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan, karena tiba-tiba ada di beberapa media online. Seandainnya pun pernah mengirimkan proposal, yaitu hanya kepada Tim Seleksi Detik.com dan itupun karena diminta oleh Tim Seleksi untuk menjawab sejumlah pertanyaan.

Sebagai orang yang lama di Kominfo, apa pendapat Anda tentang kementerian ini. Mau diarahkan ke mana?

Kementerian Kominfo merupakan salah satu lembaga kementerian yang sangat strategis, karena bertanggung-jawab mendorong peran atau fungsi pemerintah dalam pembangunan industri teknologi informasi komunikasi/TIK, bukan hanya regulator tapi juga sebagai enabler. Juga berfungsi mengarahkan pembangunan TIK tidak hanya bergantung pada infrastruktur pelaku usaha yang bersifat komersial, tetapi memperkuat peran negara dan pemerintah agar tetap memiliki kedaulatan grip yang kuat terhadap infrastruktur TIK agar pemerataan bisa segera tercapai dan dalam hal tertentu perlu dibangun sendiri.

Oleh karenanya, peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur komersial yang dibangun pelaku usaha melalui penyiapan infrastruktur pasif (gorong-gorong/ducting, tower bersama, right of ways, dll).

Seandainya infrastruktur broadband TIK baik, maka akan sejalan dengan visi misi pemerintahan yang baru, yaitu:

a. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi (penelitian bank dunia, penambahan 10% infrastruktur fixed broadband akan mendorong 1.38 % GDP).

b. Penyerapan lapangan kerja.

c. Peningkatan industri kreatif melalui TIK.

d. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui TIK.

e. Meningkatkan produktifitas dan kualitas hidup melalui TIK.

f. Membangun karakter bangsa melalui TIK.

g. Membangun kedaulatan negara melalui TIK (local content, digital teritory).

h. Menjalin persatuan, kesatuan dan stabilitas nasional melalui TIK.

i. Menjamin keterbukaan informasi melalui TIK, dll.

Tetapi harapan itu tidak mudah diwujudkan seandainya sejumlah rintangan tidak terpecahkan. Yang menjadi persoalan saat ini adalah di antaranya karena Kominfo masuk dalam bagian Menko Polhukam. Kominfo menjadi mitra Komisi DPR di Komisi I, karena Kominfo lebih dominan dipandang seperti fungsi penerangan.

Selain itu, faktanya masih ada pandangan publik, Kominfo hanya mengurusi masalah konten/filtering konten dan isu opini publik terutama konten internet. Sehingga peran Kominfo dalam mengawasi konten internet, sering dikritisi karena tidak lazim dalam era demokrasi. Tidak lazim pemerintah mengatur isi konten di media. Padahal di media cetak dan penyiaran, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga independen berfungsi mengatur dan mengawasi 'isi pers maupun konten penyiaran'.

Yang harus dipahami adalah dalam era multimedia, standar serta kode etik konten akan relatif sama melalui berbagai media (multimedia) media cetak, penyiaran maupun internet.

Meskipun TIK itu strategis, namun belum dianggap sebagai infrastruktur strategis, sebagaimana infrastruktur jalan, jembatan, terminal, bandara, dan listrik. Selain itu, investasi pemerintah langsung relatif kecil terhadap pembangunan infrastruktur TIK, mayoritas pembangunan dilaksanakan oleh industri BUMN maupun swasta. Lebih buruk lagi, infrastruktur TIK belum merata di seluruh wilayah RI, dan kualitas infrastruktur TIK Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara maju bahkan dengan beberapa negara ASEAN.

Kondisi yang kurang menggembirakan itu masih ditambah dengan infrastruktur TIK seperti kebijakan dan regulasi e-commerce, digital signature, ekonomi kreatif, e-government, keamanan keamanan jaringan relatif ketinggalan, dan terpecah-pecah penanganannya, seperti misalnya pembinaan industri aplikasi ICT ditangani pula oleh Ditjen Ekonomi Kreatif–Kemenparekraf, e-Government ditangani oleh Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi.

Seharusnya Kominfo lebih fokus kepada pembangunan dan penyediaan infrastruktur TIK, memastikan merata, memadai dan berkualitas yaitu terkait pengelolan sumber daya, pengelolaan penyelenggaraan dan pengelolaan infrastruktur aplikasi dalam bentuk Broadband Access, Data Center, IX, Cloud, infra Gov & infra lainnya. Kelembagaan instansi lain fokus menciptakan dan mengelola konten serta layanan aplikasi yang berkualitas melalui infra TIK terkait bidangnya menggunakan standard dan interoperability yang ditetapkan oleh Kominfo. Hal lain yang juga harus menjadi keprihatinan Kominfo adalah tentang krisis spektrum frekuensi radio untuk mengimbangi pertumbuhan trafik data eksponensial (iPad, iPhone, tablet, Android, etc).

a. Krisis ini juga belum terhitung dengan kebutuhan spektrum mobile broadband:

ITU-R Report M.2078, perlu tambahan 1280 – 1700 MHz bandwidth pada tahun 2020.

b. FCC-US and OFCOM-UK : perlu tambahan 500 MHz pada tahun 2020.

c. Australia: perlu tambahan 150 MHz pada tahun 2015, 150 MHz tambahan lagi di tahun 2020. Saat ini punya 800 MHz .

d. Indonesia: pada tahun 2020 diperlukan tambahan 890 MHz dari kondisi saat ini memiliki hanya 390 MHz.

e. Band < 1 GHz (termasuk Digital Dividend 700 MHz, 850 MHz, 900 MHz opsi paling optimum untuk kapasitas dan jangkauan)

f. Band > 1 GHz (di wilayah perekonomian utama), termasuk WiFi untuk off-loading.

Sebagai kesimpulan, peran dan fungsi Kementerian Kominfo perlu difokuskan sebagai kementerian Infrastruktur untuk membangun Infrastruktur TIK yang kuat dan berdaulat di wilayah RI yang merupakan infrastruktur kritis dan penting sekali untuk mendukung program-program pembangunan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Perlu direvisi kembali fungsi sebagai kementerian infrastruktur dengan fungsi penyebaran informasi agar fungsi pokok yang sangat berat tersebut tidak terbengkalai dan terbawa ke area politik. Agar sama-sama equal. Selain itu, koordinasi Kementerian Kominfo, dipindahkan ke Menko Perekonomian dan mitra kerja di DPR bersama dengan komisi yang menangani masalah infrastruktur (tidak seperti sekarang yang tergabung dengan polhukam).

Selain berbagai masalah teknis tersebut di atas, ada satu hal lagi yang menjadi kendala Kominfo, dan itu harus diatasi, yaitu diseminasi informasi. Kalau memang harus berfungsi sebagai Government PR, lakukanlah tugas itu se-all out mungkin, tidak hanya identik dengan satu sosialisasi ke sosialisasi yang lain atau mem-back up sejumlah media center di berbagai pelosok tanah air.

Tugas-tugas yang disebut terakhir itu memang penting, tetapi idealnya (dan memang harus) mampu out of the box, yaitu mampu di bawah koordinasi Menteri Kominfo untuk bisa benar-benar menjadi PR nya pemerintah. Fakta menunjukkan, cukup banyak isu krusial yang tidak di-back up oleh Kominfo, seperti ketika heboh penetapan RUU Pilkada, dan sejumlah isu lain. Harusnya Menkominfo melalui jajarannya tidak boleh membiarkan Presiden RI menjadi bulan-bulanan publik.

Di era Kabinet Presiden Jokowo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hal tersebut tidak boleh terjadi, karena publik makin kritis dan tuntutan makin banyak, sehingga itu tugas Kementerian Kominfo untuk berkomunikasi secepatnya dengan menggunakan jaringan teknologi informasi yang beragam kepada rakyat. Dengan demikian, sepopuler apapun citra Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun tetap ada keterbatasan dalam berkomunikasi dengan rakyat.

Dalam konteks ini Kementerian Kominfo khususnya melalui Menteri Kominfo dan seluruh jajarannya harus mampu merespon secepatnya apapun isu publiknya pada rakyat dalam kesempatan pertama. Jika tidak, Presiden Jokowo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para Menterinya hanya akan menjadi target 'sitting dock' ataupun bahasa militernya 'ground killing' yang setiap saat dibidik oleh media yang kritis menyoroti berbagai kebijakannya.

Dan jika itu efektif dilakukan, kalangan industri telekomunikasi pun akan puas karena tidak merasa terbebani untuk lebih dipikirkan oleh Kominfo, karena akan merasa masing-masing fungsi sudah akan dimaksimalkan tugasnya. Tidak ada jeleknya mengambil hal-hal positif dari Departemen Penerangab masa lalu asal tidak menghidupkan regim represif dan pembredelannya. Dulu Departemen Penerangan seakan-kan hadir saat publik membutuhkan. Kini saat media sosial makin popular, Kominfo pun juga harus memposisikan diri tanggung-jawabnya. Do not do everything as usual, do all of things through extraordinary ways!

Apa visi dan misi Anda ke depan dalam kaitannya dengan Kemkominfo?

Visi saya: Konektivitas Indonesia berbasis penyediaan infrastruktur komunikasi yang dapat diandalkan, informatif, integratif dan konstruktif bagi multi aspek.

Misi saya:

a. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur komunikasi dan informatika di seluruh Indonesia.

b. Mendorong makin terlembaganya layanan birokrasi yang berbasis e-services.

c. Mendorong peningkatan konten informasi yang edukatif untuk mendukung pembangunan karakter bangsa.

d. Mendorong makin berkembangnya penggunaan produk lokal baik konten maupun manufakturing yang berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan.

e. Memperjuangkan kepentingan nasional bidang komunikasi dan informatika dalam sistem pasar global.

Anda sudah lama di Kemenkominfo, bukan posisi puncak sebelumnya, apakah tidak canggung nantinya?

Saya tidak merasa canggung, selain karena saat ini saya juga sudah pada tataran Eselon I meski di Kementerian lain, juga karena secara de jure saat masih di Kementerian Kominfo juga sering pada posisi untuk mewakili Menteri Kominfo pada berbagai forum penting.

Sektor yang paling krusial yang harus diselesaikan dalam waktu awal jabatan Anda apa?

Pembenahan Master Plan kontinuitas pembangunan infrastruktur teknologi informasi, karena sejauh ini selain kurang integratif, juga kurang komprehensif dan kurang koordinatif dengan berbagai mitra kerja.

Bagaimana SDM yang ada di Kemenkominfo saat ini. Apakah bisa menjalankan seperti yang Anda visikan?

SDM di Kemenkominfo selama ini cukup bagus kinerjanya, terutama yang dulunya berasal dari Ditjen Postel dan juga kini yang muda-muda hampir merata di semua unit kerja.

Saat ini Kominfo di bawah Komisi Politik dalam partner di parlemen. Apakah menurut Anda pas? Bagaimana dengan di komisi ekonomi?

Sebagaimana sudah disebut pada salah satu bagian di jawaban nomer 3 tersebut di atas, idealnya Kemenkominfo tidak bermitra dengan Komisi yang membidangi politik, tetapi lebih tepat pada bidang ekonomi, khususnya yang terkait dengan masalah infrastruktur.

Kominfo banyak lisensi. Tapi beberapa pihak berpendapat, lisensi mestinya simpel agar tidak banyak dicurigai miring. Menurut Anda?

Saya tetap memegang prinsip managemen, bahwa lisensi harus simple. Namun demikian, prosedur yang tetap mengutamakan tertib administrasi dan kepatuhan pada regulasi tetap harus diutamakan. Dan hal tersebut harus didukung dengan penggunaan e-Licensing, sehingga kemungkinan tradisi tatap muka dapat diminimalisasi.

Kalau menurut MDG’s tahun 2015 harus 50% penetrasi, tahun 2013 baru 28% penetrasi, apa yang bisa dilakukan?

Yang harus menjadi program prioritas di bidang TIK ini adalah mengoptimalkan proyek–proyek USO (Universal Service Obligation), pemanfaatan pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) USO yang besarnya 1,25% dari pendapatan kotor operator telekomunikasi (sekitar Rp 2 triliun/tahun) yang lebih optimal, dalam bentuk:

a. Menyelesaikan backbone serat optik nasional Palapa Ring Project.

b. Menyiapkan infrastruktur TIK di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar pusatnya adalah sekolah (SLTA).

c. Pembangunan tower bersama.

d. Pembangunan Data Center pemerintah beserta fungsi inkubator aplikasi dan konten lokal.

e. Menata ulang struktur industri TIK nasional sehingga kedaulatan pembangunan TIK kembali di tangan pemerintah, melalui revisi UU No. 36 tentang Telekomunikasi beserta aturan turunannya, dan reposisi peran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk berperan tidak hanya sebagai regulator tapi juga enabler bagi industri.

Diantara gugus tugas, kalau tidak ada perubahan, mana yang paling krusial di Kemenkominfo, masalah telekomunikasi, penyiaran, aptika, pos, atau mana? Ada alasan khusus?

Yang paling krusial adalah masalah telekomunikasi dan juga penyiaran. Masalah telekomunikasi dengan alasan bahwasanya bidang ini memerlukan penanganan yang khusus dalam aspek infrastruktur yang belum tuntas sepenuhnya. Sedangkan penyiaran karena terkait tidak hanya masalah konten yang sering menimbulkan keprihatinan, juga masalah kecenderungan monopoli kepemilikan lembaga penyiaran serta juga masalah penyebarannya di daerah-daerah perbatasan. ***

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Reaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar

Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.

Baca Selengkapnya
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.

Baca Selengkapnya
Sambil Tertawa, Jokowi Jawab Isu Jadi Ketum Golkar: Ketua Indonesia saja
Sambil Tertawa, Jokowi Jawab Isu Jadi Ketum Golkar: Ketua Indonesia saja

Isu Jokowi masuk dalam bursa ketua umum Partai Golkar semakin kencang. Jokowi akhirnya merespons isu tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya