Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fatayat NU Jihad Melawan Kekerasan Seksual Lewat RUU PKS

Fatayat NU Jihad Melawan Kekerasan Seksual Lewat RUU PKS Penutupan Masa Sidang. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pengusulan kembali Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar masuk di Prolegnas Prioritas 2021 dinilai sebagai jihad untuk memerangi kekerasan seksual di Indonesia.

Ketum Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) Anggia Erma Rini menegaskan, komitmen tersebut dalam sesi Webinar PP Fatayat NU dengan Lembaga dan Badan Otonom (Banom) NU, Kamis 14 Januari 2020.

Acara diikuti Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj dan stakeholder proses kunci lahirnya RUU PKS, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori, serta Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah.

"Sejak 2015, PP Fatayat NU bersama Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU PKS (JMS RUU PKS) tidak lelah menyuarakan urgensi RUU ini di tengah makin maraknya praktik kekerasan seksual di masyarakat. RUU ini jawaban konkret agar ada perlindungan memadai terhadap para korban yang selama ini diabaikan dan tidak mendapat tindak lanjut kepastian hukum," ujar Anggia dalam keterangannya, Jumat (15/1).

Menurut Mbak Anggi, begitu ia biasa disapa, keprihatinan mengenai menanjaknya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengharuskan seluruh pihak mengambil peran penting dalam menyikapinya.

Dipolitisir hingga Berlarut

Dia mengatakan, Fatayat NU sebagai ormas Islam dan bagian penting keluarga besar Nahdlatul Ulama (KBNU) melakukan langkah koordinasi, sinergi dan konsolidasi Bersama badan otonom dalam KBNU dan Pengurus Wilayah Fatayat NU se-Indonesia dalam menyatukan persepsi mengenai urgensi hadirnya Undang-Undang yang memayungi secara komprehenship, penanganan maraknya kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak.

"Sejumlah isu dalam RUU PKS telah dipolitisir ke mana-mana yang menyebabkan berlarut-larutnya penuntasan ini. Fatayat NU sebagai salah satu inisiator RUU ini berkomitmen kuat agar jihad besar ini segera berujung disahkannya RUU PKS menjadi UU. Konsolidasi nahdliyyin adalah kekuatan tersendiri untuk menyolidkan potensi internal dalam merespons aneka pro-kontra RUU ini di luar sana," Ungkap Anggia.

Dalam pandangan Anggia, RUU ini telah melalui kajian mendalam, naskah akademiknya juga intens diperbaiki agar tetap relevan dan kontekstual. "Secara payung kelembagaan, langkah Fatayat NU didukung penuh melalui Hasil Munas dan Konbes NU di Kota Banjar, Jabar, pada Pebruari 2019 yang sepakat mendorong pembahasan RUU PKS di DPR," ujarnya.

Anggia menyatakan akan dengan sekuat tenaga mengoptimalkan potensi yang ada, baik secara politik maupun sosial kemasyarakatan untuk memperjuangkan RUU PKS.

"Kejahatan seksual dalam berbagai bentuknya dan ekses negatif yang ditimbulkannya adalah kejahatan luar biasa, extraordinary crime yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jihad ini insyaallah akan istiqomah diperjuangkan Fatayat NU. Mohon doanya," ujar dia.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
PBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah
PBNU Dukung Wacana Pilpres Satu Putaran: Bisa Hemat Anggaran dan Pas Ramadan Khusyuk Ibadah

Gus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Baca Selengkapnya
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024

KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan

Baca Selengkapnya