Fahri Tantang Penolak UU KPK Baru Tunjukkan Kajian Akademik
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang para penolak UU KPK baru untuk memaparkan kajian terkait revisi tersebut. Dia mendesak mereka untuk menunjukkan bagaimana kajian penolakan itu.
"Yang jantanlah tunjukan kajiannya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Fahri mengatakan, yang menuntut menolak UU KPK hasil revisi harus menyampaikan bagaimana kajian akademiknya. Kata mantan politikus PKS itu, naskah akademik bisa dipakai untuk berjuang.
"Ya kalau saya sih, terus terang teman-teman tuh harus terus terang yang menuntut ini siapa kajiannya apa naskah akademiknya apa, kan naskah itu bisa dipakai untuk berjuang kan," ujar Fahri.
Fahri menantang naskah akademik penolak dipublikasikan. Begitu pula dengan naskah akademik UU KPK.
"Naskahnya itu dipaparkan aja ke publik, sebab UU itu, termasuk revisinya kan proses sosialisasinya masif sementara teman-teman yang nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya