Fadli Zon sebut perwakilan demo 212 akan diterima Komisi III DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, perwakilan pendemo 212 nantinya akan diterima Pimpinan Komisi III DPR. Fadli mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo terkait rencana menerima perwakilan pendemo tersebut.
"Sejauh ini sudah kami sampaikan biar di komisi tiga saja kecuali ada permintaan untuk pimpinan DPR. Tapi di komisi tiga kan ini masalah hukumnya," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
Kendati demikian, Fadli tetap akan bekerja seperti biasa. Akan tetapi, kata dia, dirinya tidak menerima secara langsung delegasi aksi 212.
"Saya sih kerja seperti biasa, saya sudah terima hari ini delegasi walaupun tak terkait masalah besok langsung," terangnya.
Massa aksi menyatakan memiliki opsi untuk menginap di Gedung DPR/MPR jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pemerintah. Fadli menuturkan tidak ingin berandai-andai. Dia berharap pemerintah mau mengakomodir aspirasi pendemo dan unjuk rasa berjalan damai.
"Saya kira sudah ada suratnya ya aspirasi itu terkait dengan 4 hal kalau tidak salah. Mudah-mudahan saja pemerintah bisa mendengar asipirasi itu menurut pendapat saya sejalan dengan ketentuan UU," terangnya.
"Pokoknya kita ingin demonstrasi berjalan dengan baik dengan damai itu yang kita harapkan," sambung Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini membantah apabila demonstrasi 212 adalah bentuk intervensi DPR untuk mendesak pemerintah agar segera menonaktifkan Basuki T Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, tuntutan pemberhentian sementara memiliki dasar hukum kuat.
"Tidak ada intervensi orang berpendapat di negara demokrasi ini bebas. Dan saya kira pendapat ini solid dan sahih cukup kuat apalagi yurisprudensinya sangat kuat," tegasnya.
Komisi II DPR dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Rapat itu akan dimanfaatkan anggota dewan untuk meminta keterangan Tjahjo soal pengangkatan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Fadli menduga tidak ada penjelasan baru dari Menteri Tjahjo terkait pengangkatan Ahok. Sebenarnya, lanjut Fadli, masalah yang diangkat pendemo sederhana, yakni pemerintah harus mencopot Ahok karena telah berstatus sebagai terdakwa penistaan agama.
"Jadi yang diutarakan Mendagri tidak ada yang baru kan. Persoalannya sederhana saja kalau dia diberhentikan sementara tidak ada tuntutan-tuntutan. Karena ini berarti permintaan penegakan hukum secara adil saja," tandas Fadli.
Seperti diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum Ahok. Aksi 212 akan digelar di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2). Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi usai Salat Subuh kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi 212, massa aksi akan mengusung 4 tuntutan. Di antaranya, pemerintah didesak segera mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU. Tuntutan kedua, mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
Kemudian, pendemo menuntut agar aparat penegak hukum menyetop penahanan terhadap mahasiwa Himpunan Mahasiswa Islam saat demonstrasi 411. Isu terakhir, kata Usamah, yakni penjarakan Ahok atas kasus penistaan agama.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Demo di DPR, Polisi Bakal Alihkan Lalu Lintas
Pengalihan arus mungkin diberlakukan apabila massa semakin membludak.
Baca SelengkapnyaDemo Apdesi Ricuh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Gedung DPR
Polisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaDemo Depan DPR, Refly Harun Tolak Paslon Menang karena Curang Hingga Makzulkan Jokowi
Refly Harun juga menegaskan, dirinya tidak ingin pesta demokrasi dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang berpihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaSempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaDemo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi
Massa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDemo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan
anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca Selengkapnya