DPR usul anggaran KPAI ditambah demi maksimalkan advokasi korban kekerasan anak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendorong pemerintah meningkatkan anggaran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setara dengan lembaga ad hoc lainnya. Hal tersebut demi memaksimalkan mengadvokasi di seluruh wilayah Indonesia.
"KPAI ini sangat penting jadi tadi juga saat bertemu dengan Menkeu saya sampaikan agar nomenklatur KPAI bisa dipecah di luar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, seperti halnya dengan komisi-komisi lainnya seperti KPU, KPK, Komnas HAM," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2).
Hal itu dikatakan Taufik usai menerima kunjungan Komisioner KPAI di ruangan kerjanya di Komplek Parlemen, Jakarta. Taufik mengatakan, KPAI berharap ada kenaikan anggaran perlindungan anak dari Rp 15 miliar menjadi Rp 50 miliar.
"Anggaran KPAI ini hanya Rp 15 miliar, Rp 10 miliar untuk Kesekjenan Rp 5 Miliar untuk sembilan operasional di 34 provinsi dengan komisioner. Sehingga tadi disampaikan oleh KPAI hanya sembilan provinsi yang ditangani dari 34 provinsi," kata Taufik.
Menurutnya, saat ini anggaran untuk KPAI sangat kecil dibandingkan dengan komisi lainnya yang ada di Indonesia. Padahal kasus kekerasan anak banyak terjadi.
Menurut dia, anggaran sebesar itu tidak akan maksimal dalam melakukan advokasi mengatasi kekerasan anak di seluruh Indonesia dengan jumlah 34 provinsi.
"Jadi jika ada hal-hal tugas advokasi anak-anak dan perempuan di wilayah timur tidak ada anggarannya. Saya mendorong dengan menyampaikan dengan Menteri keuangan paling tidak disamakan dengan komisi-komisi lainnya sekitaran Rp 50 miliaran," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya