DPR: Siapa Sangka Rokok dapat Melalap Habis Gedung Kejagung
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung dengan cepat dan cermat. Dengan memeriksa 131 orang dan pemeriksaan di TKP, polisi berhasil mengungkap kebakaran tersebut karena kelalaian beberapa pekerja.
"Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, khususnya Dirtipidum Bareskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan cermat serta penuh kehati-hatian," kata Adies kepada wartawan, Sabtu (24/10).
Adies mengatakan, kasus ini memberikan pembelajaran bahwa harus menjalankan standar operasional prosedur dalam bekerja. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Siapa menyangka cuma gara-gara kelalaian saja, sehingga puntung rokok dapat melalap habis gedung Kejagung yang sangat besar," ujar politikus Golkar ini.
Adis mendorong pejabat terkait harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Tidak bisa yang ditetapkan tersangka hanya bawahan.
"Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," kata dia.
"Bagaimana pembersih yang tidak berizin bisa beredar di gedung-gedung pemerintah?, semua kan sudah ada anggarannya, jadi pergunakan anggaran itu untuk membeli barang barang yang berkualitas baik," jelasnya.
Adies mendorong semua kementerian lembaga untuk cermat dan teliti mengelola anggaran. Berkaca pada pengalaman terbakarnya gedung Kejagung.
"Saya harap ada perbaikan di seluruh jajaran Pemerintahan, baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif, agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di Instansi nya masing-masing," pungkasnya.
Diberitakan, Bareskrim Polri memastikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena kelalaian. Dalam insiden tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Empat dari delapan tersangka adalah pekerja bangunan yakni T, H, S dan K. Kemudian tukang wallpaper inisial IS dan mandor inisial UAN.
Sisanya adalah Direktur Utama PT ARM inisial R dan PPK (pejabat pembuat komitmen) dari Kejaksaan Agung inisial NH.
"Dari fakta yang kami kumpulkan bahwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena kelalaian orang yang bekerja dan kelalaian dalam memilih bahan bahan yang mudah terbakar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (23/10).
Sambo coba mengurai penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk mencari sumber api. Berdasarkan keterangan saksi, katanya, asal mula api dari Aula Biro Kepegawaian di lantai 6.
"Ada 64 saksi yang diperiksa proses penyelidikan ini. Bisa disimpulkan lah bahwa asal api berasal dari lantai 6 Biro Kepegawaian," kata dia.
Saat proses pengerjaan di gedung lantai 6 tersebut lima tukang bekerja sambil merokok. Padahal di lokasi, banyak sekali bahan-bahan mudah terbakar seperti tiner dan lem aibon.
"Sehingga kesimpulan penyidik bahwa penyebab awal kebakaran di lantai 6 aula kepegawaian adalah karena kelalaian dari lima tukang yang bekerja di aula lantai 6 tersebut," ujar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnya