DPR Kebut Pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dalam Satu Minggu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut, Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) dan RUU Permasyarakatan akan diselesaikan komisi III DPR RI pekan depan. Hal itu disampaikan Azis saat memimpin rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU pemasyarakatan dan RKUHP kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan komisi III dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat dua," kata Azis, Kamis (2/4).
Terpisah, Ketua Komisi III DPR, Herman Heri menyebut, RKHUP dan RUU Permasyarakatan memang masuk dalam agenda persidangan. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sesuai kesepakatan di baleg pada saat di masukan dalam carry over, kebetulan saja pas masa persidangan sekarang ada kasus corona, tetapi bukan berarti DPR harus berhenti kerja," kata dia.
Meski begitu, kata Herman, Komisi III belum bicara penyelesaian kedua RUU tersebut. Pihaknya masih bicara pembahasan pasal pasal krusial yang harus didiskusikan dan dibahas masing-masing panitia kerja Komisi III.
"Kami di Komisi III hanya meminta persetujuan kepada pimpinan DPR untuk dimulainya pembahasan kedua RUU tersebut berdasarkan hasil Raker kami dengan Menkum HAM," kata dia.
"Bukan untuk mengambil keputusan tingkat dua. Jadi tidak mungkin selesai dalam waktu seminggu. Mungkin Pak Azis salah dalam menyampaikannya," sambung Herman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya