DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pesantren Dibawa ke Paripurna

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang diwakili Menteri Agama Lukman Hakim telah menyepakati hasil pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dalam rapat kerja Selasa (19/9). RUU tersebut segera dibawa ke forum pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.
"Apakah setuju RUU Pesantren dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II di paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Ketua Komisi VIII, Ali Taher dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Ada yang berbeda hasil final RUU Pesantren dari pembahasan sebelumnya. Terutama dibagian nomenklatur yang tadinya bernama RUU Pesantren dan Pendidikan Agama menjadi RUU Pesantren saja.
Dalam RUU ini juga diatur soal keberadaan dana abadi untuk pesantren. Dana abadi nantinya akan diatur pemerintah melalui peraturan presiden.
Sempat terjadi perdebatan soal dana abadi. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin merasa keberatan jika harus menanggung dana abadi jika hanya khusus untuk pesantren di luar dana alokasi pendidikan.
Sedangkan Komisi VIII berkeras ingin dana abadi pesantren di luar alokasi dana pendidikan. Namun, pada akhir rapat, disepakati dana abadi pesantren tetap menjadi bagian dari dana pendidikan.
Pasal soal dana abadi terdapat pada pasal 49 yang berbunyi "Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi pesantren yang bersumber dan merupakan dari dana abadi pendidikan".
"Sepakat Pasal 42 kata dapat dicabut kemudian muncul kalimat pada 49 ayat 1 seperti yang sekarang," ucap Ali.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Momen Mantan Panglima TNI Nyinden di Depan Sinden Asli, Warga Sampai Melongo Mendengarnya
Berikut aksi mantan Panglima TNI nyinden di depan sinden asli yang bikin warga melongo mendengarnya.
Baca Selengkapnya


Anak Presiden Sempat Nolak Dikawal saat Pergi, Intel Buru-Buru jadi Ojol Malah Ketahuan dari HT
Berikut cerita anak Presiden yang sempat menolak dikawal ketika pergi namun menyadari ada Intel di sekitarnya.
Baca Selengkapnya


Cerita Sekpri Iriana Jokowi Awal Mula Ditugaskan ke Istana 'Saya Ada Kesalahan Apa ini'
Berikut cerita Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi saat awal mula ditugaskan ke Istana.
Baca Selengkapnya


Jabatan Baru Gerbong Akpol 1996, Ada Peraih Adhi Makayasa Eks Ajudan Jokowi Ditugaskan ke Papua Barat
Jhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).
Baca Selengkapnya


Vidio Original Series '96 Jam' Sabet Penghargaan di Asian Academy Creative Awards 2023
Teuku Rifnu Wikana berhasil meraih penghargaan Best Actor In A Supporting Role.
Baca Selengkapnya

Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah
Tak hanya mengancam kesehatan, berenang di lautan sampah bahkan bisa merenggut nyawa anak-anak.
Baca Selengkapnya

Kemenag Berikan 40 Penghargaan untuk Humas dan Media
Penghargaan ini diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas kerja sama dalam menyebarkan informasi
Baca Selengkapnya

FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event
Dalam acara tersebut setiap member NCT 127 menandatangani album mereka untuk 35 NCTzen.
Baca Selengkapnya

Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
DKI Jakarta ke depannya harus bisa menjadi Global City yang sukses seperti Dubai.
Baca Selengkapnya

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif
pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.
Baca Selengkapnya

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme
NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca Selengkapnya

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
Baca Selengkapnya