Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diundang Jadi Panelis Debat Capres, Ketua KPK Khawatir Langgar UU Pemilu

Diundang Jadi Panelis Debat Capres, Ketua KPK Khawatir Langgar UU Pemilu KPK MenPAN-RB dan Mendagri. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - KPU mengundang pimpinan KPK untuk menjadi panelis dalam debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019 nanti. Namun, rencana itu rupanya terbentur dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Masih ditanyakan ke kepala KPU, (mengundang komisioner KPK) apa itu tidak melanggar UU No. 07 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).

Menurut Agus, debat Pilpres 2019 termasuk dalam salah satu metode Kampanye Pemilu. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 275 ayat (2) huruf h UU No. 07 Tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan Pasal 280 ayat (2) huruf e UU No. 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum mengatur larangan kampanye, yang salah satunya adalah larangan mengikutsertakan pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural.

Dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa Pimpinan KPK adalah Pejabat Negara.

Menurut Agus, pelanggaran terhadap larangan Pasal 280 ayat (2) huruf e tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (4) Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum merupakan Tindak Pidana Pemilu.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, kami menyarankan agar permohonan tersebut tidak perlu dipenuhi," kata Agus.

Meski begitu, Agus menyatakan pihaknya masih menunggu balasan dari Komisioner KPU soal pernyataannya tersebut. Agus mengaku sudah mencoba koordinasi terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu tersebut kepada komisioner KPU melalui Sekjen KPU.

"Saya tanya ke KPU lewat Sekjen KPU belum dijawab," kata Agus.

Seperti diketahui, KPU akan menggelar debat Capres-Cawapres perdana pada 17 Januari nanti. Tema debat yakni menyangkut hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres

KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.

Baca Selengkapnya
Debat Pamungkas Pilpres 2024: Lokasi, Tema, Moderator, hingga Panelis
Debat Pamungkas Pilpres 2024: Lokasi, Tema, Moderator, hingga Panelis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat pilpres 2024 terakhir pada Minggu 4 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
KPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya

11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari-10 Februari, Begini Aturan Mainnya

KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres
KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres

KPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya