Digugat Khofifah, KPU Jatim tunjuk mantan pengacara Amrozi dkk
Merdeka.com - Untuk menghadapi gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (BerKah) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menyiapkan seorang pengacara.
"Kami telah menunjuk tim pengacara dari kantor Fahmi Bachmid. Tim pengacara inilah yang kami siapkan untuk menghadapi sidang gugatan kubu Khofifah-Herman di PTUN Surabaya nanti," terang Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, Selasa (23/7).
Andry juga mengatakan, advokat yang juga salah satu anggota Tim Pembela Muslim (TPM) kasus terpidana mati bom Bali 1, Amrozi dkk itu, resmi ditunjuk KPU Jawa Timur sebagai kuasa hukum-nya pada Senin malam kemarin (22/7).
Sekadar tahu, ini merupakan kali kedua KPU Jawa Timur menghadapi gugatan Khofifah. Begitu juga dengan Fahmi, pada Pilgub 2008 lalu dia juga diminta KPU Jawa Timur menghadapi gugatan pasangan Khofifah-Mudjiono di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kali ini, Fahmi kembali diminta menjadi pengacara KPU Jawa Timur untuk menghadapi gugatan orang yang sama dan pada even yang sama. Selain sebagai pengacara Amrozi dkk, Fahmi juga pernah menjadi pengacara beberapa artis, seperti Ayu Azhari, Nikita Mirzani dan Adi Bing Slamet.
Sementara itu, gugatan BerKah yang dilayangkan kepada lima Komisioner KPU Jawa Timur kali ini berkaitan dengan pencoretan nama Khofifah-Herman pada pleno 14 Juli lalu. Akibatnya, pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan beberapa Parpol non-kursi itu terjungkal dari kompetisi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur yang digelar pada 29 Agustus mendatang.
Kubu BerKah meradang. Melalui tim hukumnya, mereka mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Nah untuk menghadapi gugatan Khofifah kali ini, tim Fahmi Bachmid yang berjumlah lima orang itu, akan dibantu lagi oleh tim dari jaksa pengacara negara (JPN) milik kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kantor kami yang ditunjuk sebagai kuasa hukum KPU Jawa Timur. Dan kami tidak sendirian. Untuk menghadapi gugatan itu nanti, kami juga akan dibantu tim dari JPN Kejati Jatim. Intinya, kami siap meladeni timnya Khofifah-Herman," kata Fahmi yang dihubungi terpisah.
Sedangkan sidang gugatan Khofifah-Herman di PTUN Surabaya, kata Fahmi, akan dimulai pada 25 Juli mendatang. "Total ada lima orang yang tergabung dalam kantor hukum kami, yaitu saya sendiri, Imam Asmara Hakim, Zaenal Fandi, Agus Prijono dan Rahmat Santoso."
Diberitakan sebelumnya, Khofifah sempat mengungkap, kalau gugatan yang dilayangkan pihaknya lewat PTUN itu, dilakukan pada hari Jumat lalu. Sedangkan untuk gugatan ke DKPP, dilakukan pada hari Rabu.
Selain itu, meski nasibnya ditentukan pada hasil putusan PTUN dan DKPP, Khofifah masih cukup optimis bisa tetap mengikuti Pilgub Jawa Timur. Bahkan, dia menolak berbagi 5 juta suara Muslimat NU dengan pasangan calon lain.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar yakin dengan mendukung Khofifah bisa meningkatkan perolehan tambahan 6 kursi DPR di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaSuara Jawa Timur masih akan dimenangkan oleh Cak Imin dan Anies Baswedan bersama PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB tengah menggodok nama untuk pertarungan di Pilgub Jawa Timur. Mereka mengakui ada lawan yang kuat pada kontestasi itu, yakni Khofifah Indar Parawansa.
Baca SelengkapnyaGanjar tak khawatir pendukungnya tergerus di Jawa Timur usai Khofifah dukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan, pihak 03 masih menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi KPU.
Baca SelengkapnyaIa menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya