Demokrat konsolidasi cari lawan calon tunggal di pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di pilkada serentak tahap pertama Desember 2015. Perpanjangan ini sebagai jalan keluar 7 daerah yang terancam ditunda pilkadanya karena hanya memiliki calon tunggal.
Partai Demokrat saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk mengusung calon kepala daerah di 7 daerah yang hanya memiliki calon tunggal itu. Jubir Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, perpanjangan waktu ini keputusan terbaik agar tak ada penyelenggaraan pilkada di daerah yang ditunda.
"Ini memberikan waktu kita untuk mencari calon kepala daerah yang berkualitas. Kita sekarang langsung melakukan konsolidasi setelah penyelenggara memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran," ujar Imelda kepada merdeka.com, Jumat (7/8).
Imelda yakin jika perpanjangan ini dimanfaatkan oleh partai untuk mengusung calon, tidak hanya bagi Partai Demokrat. Dengan demikian, tidak ada lagi daerah yang pilkadanya ditunda hanya karena satu calon saja.
"Saya optimis bahwa akan selesainya masalah calon tunggal di 7 wilayah. Maka dari itu DPP
Demokrat terus konsolidasi dengan daerah," imbuhnya.
Seperti diketahui, pilkada di 7 daerah terancam ditunda karena hanya ada satu calon. Daerah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Samarinda, Kota Mataram.
Untuk mengatasi ditundanya pilkada di 7 daerah, KPU akhirnya kembali memperpanjang masa pendaftaran. KPU berikan waktu perpanjangan pada 9 sampai 11 Agustus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan atas penambahan suara PKB di TPS 10 Kelurahan Bareng Lor, Klaten Utara tidak benar dan tidak berdasar.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca Selengkapnya