Data Pribadi Denny Siregar Bocor, PSI Desak DPR Segera Sahkan RUU PDP
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menyusul maraknya kasus kebocoran data pribadi di Indonesia. Setelah sebelumnya terjadi kebocoran data 91 juta pengguna Tokopedia dan data pribadi pasien Covid-19, baru-baru ini insiden serupa juga menimpa penggiat media sosial Denny Siregar.
"Kasus bocornya data pribadi ini semacam penyakit kambuhan yang menimpa banyak warga negara Indonesia. Belum lama ini kita dikagetkan dengan kebocoran data Tokopedia, lalu data pasien covid-19, sekarang kita kembali dikejutkan dengan penyebaran data pribadi milik Bang Denny Siregar. Ini menjadi bukti pentingnya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, kami mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PDP," ujar Juru Bicara PSI, Sigit Widodo di Jakarta, Selasa (7/7).
"Kebocoran data pribadi yang menimpa siapapun warga negara Indonesia merupakan kejahatan serius. Sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang yang melindungi keamanan data pribadi warganya," tegasnya.
Dengan disahkannya RUU PDP menjadi undang-undang, menurut Sigit, perusahaan yang mengumpulkan data pribadi akan lebih serius lagi menjaga keamanan data pelanggannya.
"Jika teledor, perusahaan tersebut bisa dipidana, dan tentu saja orang atau pemilik akun media sosial yang menyebarkannya juga akan turut dipidana," ujarnya.
Data pribadi Denny Siregar sebelumnya disebarkan oleh akun Twitter anonim @Opposite6891. Akun dengan pengikut 43 ribu ini dalam posting dua hari silam menyebarkan data pribadi yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, hingga data teknis terkait perangkat ponsel, seperti IMEI, sistem operasi, hingga OS, dan jenis kartu SIM yang digunakan.
Menurut Sigit, data pribadi ini kemungkinan besar diperoleh dari operator ponsel yang digunakan Denny. "Bisa dari hasil peretasan atau dari penyedia layanan yang mendapat akses dari operator," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, Telkomsel sebagai operator harus bertanggung jawab terhadap kebocoran data tersebut.
"Jangan hanya berkilah secara normatif dengan mengatakan Telkomsel sudah memiliki ISO 27001. Kebocoran data ini membuktikan, prosedur keamanan Telkomsel yang disertifikasi dengan ISO 27001 itu tidak berhasil melindungi data pelanggannya," tutup Sigit.
Telkomsel Siap Kerja Sama Secara Hukum
Sementara itu, pihak Telkomsel menyebut, siap bekerja sama dengan dan berkoordinasi dengan aparat berwenang terkait masalah ini.
"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerjasama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam pernyataan resmi Telkomsel, Senin (6/7/2020), yang dikutip dari Tekno Liputan6.com.
Telkomsel menyebut, bagi pihaknya, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama.
"Kami senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi," kata Denny Abidin yang kerap disapa Abe.
Lebih lanjut, Abe mengatakan, Telkomsel berupaya mematuhi peraturan perundangan dan etika bisnis.
Dalam keterangan resminya disebutkan, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.
"Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," kata Denny.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya