Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data Bawaslu: 1.734 TPS di Solo Rawan

Data Bawaslu: 1.734 TPS di Solo Rawan

Merdeka.com - Sebanyak 1.241 tempat pemungutan suara (TPS) atau 71,50 persen dari 1.734 TPS di Solo, masuk dalam kategori rawan. Hal tersebut diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah tempat.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, simulasi terkait pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di TPS Sondakan, Laweyan beberapa waktu lalu. Simulasi yang diikuti 208 pemilih tersebut cukup memakan waktu dan baru berakhir pukul 00.30 WIB.

"Berdasarkan kajian yang kita lakukan, hasilnya 71,50 persen atau 1.241 TPS dari 1.734 TPS kami kategorikan rawan," ujar Budi, Jumat (12/4).

Budi menambahkan, selain proses pungut dan hitung, masih dibutuhkan waktu untuk proses penyalinan form-form dokumen yang ada. Yakni form C1, kemudian salinan C1 yang harus diserahterimakan kepada saksi partai politik, saksi paslon dan DPD,.

Menurut dia, simulasi tersebut dilakukan agar tidak ada perbedaan tafsir antara KPPS dengan saksi parpol, paslon maupun saksi DPD,. Selain itu juga untuk menghindari adanya perbedaan tafsir antara saksi dengan pengawas TPS.

"Misalnya suara sah atau tidak sah, terkait pemilih yang datang akan diberikan surat suara. Baik itu 5 surat suara, 2 surat suara atau 1 surat suara, terlepas dari problematika teknis yang nanti muncul di lapangan," jelasnya.

Budi memprediksi kompleksitas teknis di TPS akan lebih besar terkait dengan proses pungut dan hitung. Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya ingin memberikan stressing terhadap upaya mencegah terjadinya hal-hal yang bisa menghambat proses pungut dan hitung.

"Memang dibutuhkan integritas dan keseriusan dari KPPS untuk mengawal proses pemungutan sampai penghitungan dengan merujuk ketentuan yang ada," katanya lagi.

Dalam kesempatan sama, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Agus Sulistyo menambahkan, TPS rawan tersebut ditentukan berdasarkan dari empat variabel dan 10 indikator.

"Ada 4 variabel, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas dan pemungutan suara," terangnya.

Sedangkan 10 indikator tersebut yakni pemilih DPTb dalam sebuah TPS, pemilih DPK, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat lembaga lain. Dari aspek variabel kampanye akan terjadinya money politik di TPS, larangan kampanye menghina atau SARA di TPS

Berdasarkan hasil kajian, di tingkat kecamatan TPS paling rawan menempati posisi peringkat atas adalah Kecamatan Banjarsari, Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon, dan Serengan. Sedang tingkat kelurahan TPS paling rawan adalah Kadipiro dengan 123 TPS, Jebres 108 TPS, Mojosongo 86 TPS, Nusukan 66 TPS, dan Semanggi 67 TPS.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP