Dana operasional Rp 1,2 M cair, Panwaslu Solo tak lagi saweran
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera mencairkan dana operasional Panwaslu yang sempat molor akibat beberapa tahapan yang harus dilalui. Selain untuk operasional sejumlah kegiatan sebelum pilkada, dana sebesar Rp 1,2 miliar tersebut juga digunakan untuk membayar honor anggota yang sudah dua bulan tak menerima gaji.
Sebelumnya, anggota Panwaslu memang terpaksa saweran untuk membiayai dana kegiatan pra pilkada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota (24/6) mengatakan pihaknya memang baru mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar di APBD. Sedangkan dana total kebutuhan Panwaslu sebesar Rp 2,6 miliar. "Masih kurang Rp 1,4 miliar, kami akan anggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2015," ujar Budy.
Ketua Panwaslu Kota Solo Sri Sumanta menambahkan dana saweran anggota yang sudah dikeluarkan untuk kegiatan Panwaslu mencapai sekitar Rp70 juta. Pencairan dana operasional terganjal belum adanya kesepahaman antara Panwaslu dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal teknis pencairan. Pihaknya berpegangan pada aturan Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tanpa mencantumkan nomor rekening. Sementara Pemkot tetap pada pendiriannya, NPHD harus mencantumkan nomor rekening.
"Perbedaan ini yang menyebabkan dana operasional Panwaslu terlambat dicairkan.
Besok akan kami kumpulkan anggota Panwaslu, Panwascam untuk menerima honor. Karena dua bulan kerja belum gajian,” pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya