Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respons Presiden Jokowi

Kamis, 2 Februari 2023 10:06 Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respons Presiden Jokowi Presiden Jokowi. ©2023 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan adanya usulan mengenai jabatan gubernur agar dihapus sah-sah saja. Namun, hal tersebut memerlukan kajian yang mendalam.

Usulan itu sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita kalau usulan itu ini negara demokrasi boleh boleh saja kalau ini usulan," kata Jokowi di Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/1).

Jokowi mempertanyakan apakah jika gubernur dihapus fungsi pemerintahan bisa lebih efisien. Sebab, kontrol dari pusat ke bupati maupun wali kota terlalu jauh.

"Perlu semua kajian perlu perhitungan perlu kalkluasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrol terlalu jauh dari pusat langsung ke bupati wali kota terlalu jauh span of control-nya harus dihitung," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

Cak Imin menyebut, sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Selain itu, menurut Cak Imin, pemilihan gubernur terlalu melelahkan dalam pelaksanaannya.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.

Cak Imin menjelaskan, fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah. Sehingga, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," jelas Cak Imin.

Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.

"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak mempercepat," ungkap dia.

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.

"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," ucap dia. [ray]

Baca juga:
Jokowi: Usulan Jabatan Gubernur Dihapus Perlu Kajian Mendalam
Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Ditiadakan, Ridwan Kamil: Tanya ke Rakyat
Jelang Satu Abad NU, Cak Imin Hadiri Ijtima Ulama Nusantara Bareng Ulama se-NTB
PDIP Tolak Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur
Cak Imin Prihatin Politik Pragmatis Masih Melekat, Buat Karir Politik Kader NU Suram

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini