Buntut OTT Wahyu Setiawan, DPR Bakal Evaluasi Rekrutmen Komisioner KPU
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengungkapkan keprihatinannya atas OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Peristiwa tersebut kata dia, mencoreng demokrasi Indonesia.
"Kita Prihatin atas Penangkapan OTT komisioner KPU ini sungguh sangat mencoreng dunia demokrasi kepemiluaan kita," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Menurut dia, peristiwa OTT terhadap Wahyu Setiawan menunjukkan bahwa politik uang bukan hanya terjadi dalam pemilu, seperti pemilu legislatif (pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tapi juga dalam Pelaksanaan kebijakan kepemiluaan.
Komisi II, lanjut dia, akan melakukan evaluasi terhadap kriteria calon komisioner dalam proses rekrutmen ke depan. Dengan mempertimbangkan standar moral dalam penentuan calon komisioner.
Dia pun meminta KPU tetap berfokus pada proses persiapan Pilkada serentak. Diketahui Pilkada serentak akan berlangsung pada September mendatang.
"KPU mesti segera move on dan kembali fokus menyiapkan Pilkada serentak," tandasnya.
Alur Pemilihan Komisioner
Mekanisme pemilihan komisioner KPU melalui seleksi panitia seleksi (Pansel) berbarengan dengan anggota Bawaslu. Hingga nama yang sudah mengerucut dibawa ke DPR. Dewan, melalui Komisi II yang membidangi pemerintahan, akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hingga anggota KPU, serta Bawaslu dipilih melalui pemungutan suara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya