Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN Serahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212 ke Bawaslu

BPN Serahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212 ke Bawaslu ahmad muzani. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, Ahmad Muzani mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pelanggaran kampanye di aksi munajat 212, Kamis (21/2). Sebab, kata dia memang wewenang Bawaslu untuk menilai adanya pelanggaran atau tidak.

"Apakah itu ada unsur atau tidak, biar Bawaslu. Selalu saja kalau ada selisih paham dua belah pihak selalu merujuknya ke Bawaslu karena Bawaslu itu adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ini salah jalur atau tepat jalur," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).

Sedangkan terkait pengacungan simbol dua jari yang dilakukan para petinggi BPN seperti Fadli Zon dan Zulkifli Hasan, Muzani menanggapi santai. Menurutnya, itu adalah ekspresi spontanitas saja.

"Kalau kemudian di situ kemudian ada yang memberi isyarat dua jari begini, itu saya kira lebih merupakan ekspresi atau spontanitas dari para pengunjung hadirin," ungkapnya.

Muzani justru membandingkan kejadian pengacungan dua jari itu dengan aksi penyorakan Ridwan Kamil saat di stadion sepak bola. Kala itu, Ridwan Kamil di datang dengan disambut sorakan nama 'Prabowo'.

"Cuma bedanya di Jalak harupat yang datang adalah Ridwan Kamil, yang deklarasi yang mengatakan pendukung 01, yang di munajat yang datang adalah Zulkifli Hasan yang artinya mendukung 02," ujarnya.

"Dua-duanya sama, rakyatnya pendukungnya, hadiriannya mengatakan ekspresinya yang di Jalak Harupat berteriak teriak Prabowo yang di sini ada begini," tambah Muzani.

Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Malam Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2). Laporan tersebut kini tengah dibahas oleh Bawaslu DKI.

"Kita masih lihat Bawaslu DKI masih membahasnya," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/2). (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP