Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca dari kasus Ahok, Polisi hati-hati tangani laporan terhadap Amien Rais

Berkaca dari kasus Ahok, Polisi hati-hati tangani laporan terhadap Amien Rais Amien Rais. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan menegaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama dengan terlapor Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Dalam penyelidikan, polisi nampaknya tak ingin gegabah.

"Kita hati-hati sekali. Ini menimbulkan masalah enggak, konflik enggak, bikin gaduh," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (30/5) malam.

Dalam kasus ini, polri berkaca dalam kasus penodaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengungkapnya.

"Makanya jangan sampai kejeblos di lubang yang sama. Kemudian itu isinya diangkat digoreng, seakan-akan institusi (Polri) yang ditarik," katanya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan, dalam penanganan kasus ini pihaknya pun perlu meminta keterangan ahli agama. Namun, untuk saat ini pihaknya tengah berkosentrasi melakukan pengamanan Jakarta jelang penyelenggaran Asian Games Agustus 2018 mendatang.

"Sehingga nanti kita pada posisi yang ada di luar, menangkap hasil kajian pengetahuan, hasil analisa dari ahli agama bahwa itu artinya begini-begini. Ayatnya itu artinya begini. Kita jangan menbuat situasi jadi kisruh. Kita harus menjaga agar suasana aman. Karena ke depan kita punya Asian Games. Dan itu kan melibatkan orang luar (negara asing)," pungkasnya.

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Minggu (15/4) lalu. Dia dilaporkan karena pernyataannya soal partai setan dan partai agama.

Amien diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP