Beredar surat Golkar cabut dukungan kepada Ridwan Kamil di Pilgub Jabar
Merdeka.com - Sebuah surat yang ditandatangani Airlangga Hartarto dan Idrus Marham berisi pencabutan dukungan Partai Golkar terhadap Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien beredar.
Pencabutan dukungan itu tertulis melalui surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar pada Minggu (17/12), dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017.
Dalam surat pencabutan dukungan yang ditujukan kepada ketua DPD Golkar itu berisi tiga dasar. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor: R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Mutaqien.
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.
Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 November 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor :R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Ridwan Kamil, Daniel Mutaqien dan pihak-pihak terkait.
Surat pencabutan itu dicap dan ditandatangani oleh ketua umum, Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Wasekjen DPP Golkar, Ratu Diah Hatifah saat dikonfirmasi, membenarkan surat tersebut. "Iya betul. Dikeluarkan tanggal 17. Belum dipublikasikan masih internal. Sudah ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen," ujarnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya