Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu tindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye oleh PAN & Hanura

Bawaslu tindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye oleh PAN & Hanura Bawaslu laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menindaklanjuti kasus dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh sejumlah partai politik. Seperti halnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura).

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, lembaganya tidak melakukan tebang pilih partai politik dalam menindaklanjuti setiap kasus.

"Kami tidak tebang pilih. Kami tidak tebang pilih semua diproses," katanya kepada wartawan, Rabu (23/5).

Menurut Abhan, mengenai kasus PAN memang ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Karena iklan PAN yang muncul pada tanggal 24 April 2018 itu berada di salah satu media cetak regional Jawa Timur (Jatim).

"Nah yang soal PAN ditindaklanjuti di Jatim," kata dia.

Sedangkan untuk partai Hanura yang beriklan di salah satu media elektronik, Abhan mengaku institusinya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan pelanggaran di sana.

"Belum ada rencana untuk memanggil pihak-pihaknya," ucap Abhan.

Berbeda dengan kedua partai tersebut, penindaklanjutan kasus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah sampai kepada pelaporan dua orang pengurus PSI ke Bareskrim Polri. Ini merupakan tindak lanjut dari temuan Bawaslu dan pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).

Munculnya persoalan ini akibat adanya iklan PSI di beberapa media cetak pada tanggal 23 April 2018 dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Selain itu, ditampilkan juga di dalamnya foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.

Di kesempatan berbeda, Anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar memberikan penjelasannya lebih jauh kenapa PSI ditindaklanjuti oleh Bawaslu Pusat dan PAN di Bawaslu Provinsi.

Menurut dia, PSI beriklan masif di lebih 1 media cetak di daerah. Karenanya merupakan pilihan bagi Bawaslu untuk menyelesaikannya di setiap provinsi yang bersangkutan atau di tingkat pusat.

"Beda misalnya. Jadi, kalau memang di koran Jawa Timur, ya di Jatim (PAN). Kalau PSI itu kan kalau tidak salah, di daerah banyak, tapi kan kita harus lihat apakah kita mau gempur di tujuh provinsi, atau di Pusat, kan itu pilihannya. Karena dia masif di berbagai koran, itu bagian dari penindakan pelanggaran yang harus kami pilih gitu," ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadwal Kampanye Capres-Cawapres 28 Desember 2023: Anies dan Cak Imin Blusukan di Banyuwangi Jatim
Jadwal Kampanye Capres-Cawapres 28 Desember 2023: Anies dan Cak Imin Blusukan di Banyuwangi Jatim

Anies-Cak Imin melanjutkan kampanye ke-31 ke Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Jadwal Kampanye 25 Januari 2024: Anies Keliling Padang dan Palembang, Cak Imin di Jawa Timur
Jadwal Kampanye 25 Januari 2024: Anies Keliling Padang dan Palembang, Cak Imin di Jawa Timur

Anies mengawali kampanye di Padang dengan menghadiri Kampanye Akbar di Halaman Gor H. Agus Salim.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Kampanye Anies-Cak Imin 26 Desember 2023
Jadwal Lengkap Kampanye Anies-Cak Imin 26 Desember 2023

Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin melanjutkan kampanye pada 26 Desember 2023.

Baca Selengkapnya