Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Klarifikasi Wawalkot Semarang Terkait Acara Deklarasi Paslon 01

Bawaslu Klarifikasi Wawalkot Semarang Terkait Acara Deklarasi Paslon 01 Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang meminta klarifikasi Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait deklarasi dukungan pemenangan Paslon nomor 01 yang diinisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di salah satu hotel di Solo, yang digelar Sabtu 26 Januari lalu.

"Kita minta klarifikasi 24 pertanyaan. Dari hasil klarifikasi bahwa yang bersangkutan diundang Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk menghadiri deklarasi pemilu damai dengan menjunjung etika dan peraturan hukum untuk memenangkan paslon 01 selaku petugas partai," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/2).

Dia menyebut terkait Wakil Wali Kota diminta klarifikasi Senin (11/2) lalu. Langkah klarifikasi sebagai tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran kampanye.

"Kami sudah lakukan klarifikasi, sedangkan berita acara klarifikasi dan bukti lain pendukung akan kita limpahkan ke Bawaslu Provinsi Jateng," ungkapnya.

Amin menambahkan, acara deklarasi dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin langsung digagas dan dipegang oleh Ganjar Pranowo.

"Jadi tidak ada notulensi dan daftar hadir di acara tersebut," katanya.

Bawaslu Jateng akan Klarifikasi Gubernur Jateng

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng pekan depan akan memanggil Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang disebut sebagai inisiator dalam deklarasi 31 kepala daerah se-Jateng mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf di suatu hotel di Solo (26/1) lalu.

"Minggu depan 18 Februari 2019 kita jadwalkan Pak Ganjar untuk memenuhi panggilan klarifikasi, surat sudah kami layangkan ke yang bersangkutan," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/2).

Dia menyebut, pemanggilan klarifikasi tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari tim Paslon nomor urut 2. Dalam laporan tersebut, ada dugaan pelanggaran karena kegiatan pengumpulan kepala daerah dinilai menguntungkan satu pasangan Capres dan Cawapres. Selain itu, juga terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara.

"Kita tidak sebut deklarasi ya, bilangnya kegiatan di Solo tersebut menguntungkan Paslon nomor 01. Kita masih telusuri juga keterlibatan penggunaan fasilitas negara," ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan sejumlah kepala daerah yang ikut pertemuan di Solo, pihaknya sudah memerintahkan memanggil klarifikasi Bawaslu Kabupaten/kota masing-masing. "Nanti dari hasil pemeriksaan dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota juga akan disampaikan kepada Bawaslu Jateng," ungkapnya.

Sementara Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Rofiuddin mengaku semua Kepala Daerah yang hadir di Solo sudah dilakukan pemanggilan klarifikasi. Nantinya hasil dilaporkan Bawaslu Jateng untuk dikaji.

"Tapi ada yang datang memenuhi panggilan diantaranya Wakil Wali Kota Semarang, Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Semua pertanyaan yang dilontarkan seputar soal acara deklarasi dukungan ke salah satu Capres di Solo itu," kata Rofiuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya total ada 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jateng yang ikut serta dalam acara tersebut. Mereka berkomitmen untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Deklarasi tersebut diinisiasi Ganjar. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng hanya empat pimpinan daerah yang tidak diundang, yakni Sragen, Kendal, Tegal, dan Salatiga.

Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Sedangkan empat daerah lainnya, Rembang, Temanggung, Banjarnegara, dan Blora telah menyatakan dukungan meskipun tak bisa menghadiri acara tersebut.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Pesan Seniman untuk Prabowo-Gibran di Kertanegara: Tolong Hidupkan Lagi Kementrian Kebudayaan

Pesan Seniman untuk Prabowo-Gibran di Kertanegara: Tolong Hidupkan Lagi Kementrian Kebudayaan

Relawan Cakra Satya 08 (CS 08) mendeklarasikan dukungan untuk calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo: Kami Dapat Laporan Ada Rencana untuk Rusak Surat Suara Pemilu 2024

Prabowo: Kami Dapat Laporan Ada Rencana untuk Rusak Surat Suara Pemilu 2024

Prabowo mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Peristiwa 8 Januari: Meninggalnya Pangeran Diponegoro pada Usia 74 Tahun di Makassar

Pangeran Diponegoro wafat pada tanggal 8 Januari 1855 di Makassar, Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang

Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.

Baca Selengkapnya