Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jateng sebut 37.716 TPS masuk kategori rawan

Bawaslu Jateng sebut 37.716 TPS masuk kategori rawan Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dari 63.973 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilgub Jateng 2018, sebanyak 37.716 di antaranya dikategorikan rawan. Koordinator Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, dari jumlah sebanyak itu, Kabupaten Banyumas mendominasi dengan 2.799 TPS rawan.

Dilanjutkan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Kebumen, dengan 2.525 dan 2.258 TPS rawan. "Diikuti Kabupaten Magelang, Cilacap, dan Tegal. Paling sedikit Kota Surakarta dan Magelang," ujar Ana, Senin (25/6).

Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, 10 di antaranya dinyatakan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Termasuk, Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Purbalingga dan Wonogiri. Sementara 11 lainnya dinyatakan sedang dan 14 sisanya rendah.

Ana mengatakan, penentuan kerawanan tersebut berdasar enam variabel. Yakni akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), proses pemungutan suara, dan pelanggaran kampanye.

Selain itu, masih ada 15 indikator yang digunakan dalam penentuan tingkat kerawanan TPS tersebut. "Pemilih memenuhi syarat tak masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap), pemilih tak memenuhi syarat masuk DPT, pemilih disabilitas, DPTB lebih dari 20 per TPS, lalu TPS wilayah khusus, juga terdapat aktor curang atau broker," ungkapnya.

Indikator lain adalah praktik politik uang, relawan bayaran, KPPS tidak netral, C6KWK tidak didistribusikan kepada pemilih, TPS di dekat posko paslon. Ditambah lagi KPPS yang tak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, praktek mempengaruhi pemilih dan terakhir, menghasut dengan isu SARA.

"Paling banyak TPS rawan ini karena pemilih disabilitas, pemilih tak memenuhi syarat masuk DPT, dan Pemilih memenuhi syarat tak masuk DPT," lanjutnya.

Pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk mengidentifkasi strategi pengawasan guna mengurangi terjadinya pelanggaran di hari pemungutan suara. Kemudian, menyediakan analisis berbasis kerawanan TPS dalam menyusun langkah pencegahan.

Serta melakukan identifikasi tingkat penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan dan melayani hak pilih. "Jadi besok itu saat hari pungut suara kita turun ke tempat-tempat yang kita nyatakan TPS rawan terbanyak," jelas Ana.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP