Bawaslu DIY Dalami Temuan Ukuran Nomor Bilik Suara Berbeda di TPS Sleman
Merdeka.com - Bawaslu DIY melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Dari pemantauan ini, Bawaslu DIY menemukan adanya nomor bilik suara yang berukuran tak lazim di sejumlah TPS di Kabupaten Sleman.
Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati menyebut bahwa dari temuan di lapangan memang ada nomor bilik yang berbeda dibandingkan bilik lainnya.
"Pada bilik itu ukurannya (nomor) ada yang lebih kecil ada yg lebih besar. Misalnya (nomor) 1, 2 ukurannya sama, 3 ukurannya lebih besar. Beberapa yang lain, misalnya 3 lebih kecil, kemudian 1 dan 2 besar," ujar Sutrisnowati di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (9/12).
Sutrisnowati mengatakan bahwa temuan ini ada di daerah Ngemplak, yakni TPS 2 dan 53 Wedomartani; TPS 4 Widodomartani; TPS 11 dan 12 Sindumartani. Lalu, TPS 6 Sanggrahan di Kalitirto, Berbah. Serta TPS 43 Manisrejo, Depok.
Sutrisnowati menuturkan bahwa perbedaan ukuran nomor bilik suara ini sempat viral di media sosial. Viralnya perbedaan ukuran nomor bilik ini usai ada warganet yang mengunggahnya di medsos.
Sutrisnowati menuturkan dari panitia pengawas pemilu kemudian merekomendasi agar ukuran nomor bilik yang berbeda ini diganti. Kemudian ukuran nomor bilik itupun telah diganti.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menyebut atas temuan ukuran nomor bilik yang berbeda ini akan dilakukan pendalaman. Nantinya pihak Bawaslu akan mencari tahu ada kesengajaan atau tidak dari berbedanya ukuran nomor bilik suara di sejumlah TPS.
"Saya belum bisa komentar lebih jauh. Sepertinya perlu ditelusuri termasuk mencari informasi lebih jauh apakah itu ada indikasi kesengajaan dari KPPS tertentu atau pihak lain," ujar Bagus.
Bagus menambahkan temuan ukuran nomor bilik yang berbeda ini baru pertama kalinya dalam penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya, lanjut Bagus, Bawaslu belum pernah menemukan kejadian serupa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya