Bawaslu bentuk lembaga baru untuk Pilkada Serentak 2018
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu Muhammad Afifuddin mengatakan, dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018, Bawaslu akan membentuk Lembaga Pusat Partisipasi Masyarakat. Lembaga tersebut merupakan respons dari Bawaslu terkait maraknya pelanggaran yang sulit ditangani pihaknya saat pilkada berlangsung.
"Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018, oleh karena itu kani akan membuat Lembaga Pusat Partisipasi Masyarakat diseluruh Bawaslu Provinsi," ujarnya dalam diskusi publik dengan KIPP di Gedung Bawaslu, Jumat (26/5).
"Inovasi pelanggaran itu semakin masif, aneh-aneh dan tidak semua bisa diantisipasi dengan aturan yang ada," imbuh Afifuddin.
Fungsi dari badan yang akan dibentuk oleh Bawaslu ini, diharapkan dapat menjadi mediasi bagi masyarakat dalam proses keikutsertaan dalam Pilkada 2018 mendatang. "Badan itu nantinya akan menjadi katalisator untuk memediasi bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam pemilihan," tuturnya.
Lebih jauh Afifuddin pun menegaskan, dengan adanya lembaga tersebut maka masyarakat diharapkan juga turut ambil bagian dalam proses pengawasan dalam Pilkada serentak mendatang.
"Kami ingin melibatkan sebanyak mungkin masyarakat dalam konteks mau juga ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan, sehingga jika ada masalah pada tahapan penyelenggaraan mereka juga mau melaporkan," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya