Bawaslu Belum Berniat Polisikan Foto Hoaks Ketua Panwaslu Malaysia Pro Prabowo
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI belum berniat melaporkan kasus foto bohong atau hoaks yang menyerang Ketua Pengawas Pemilu Kuala Lumpur Yazza Azzahra. Yazza sebelumnya dituduh menjadi pendukung ke pasangan Prabowo-Sandi. Ternyata, foto yang disebut sebagai Yazza adalah orang yang berbeda.
"Nanti saja, kami masih berusaha penuh mengungkap kasus yang utama," ujar Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/4) dikutip dari Antara.
Kasus utama yang sampaikan Bagja, yakni perihal pengungkapan kasus video penemuan surat suara yang telah dicoblos di sebuah gudang di Selangor, Malaysia.
Saat ini tim gabungan yang terdiri atas komisioner KPU yang diwakili Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari serta Bawaslu diwakili Komisioner Ratna Dewi Petalolo tengah menginvestigasi kebenaran surat suara yang telah dicoblos.
"Diharapkan dalam waktu dekat kita akan memberikan laporan kepada masyarakat tentang solusi seperti apa, kan KPU sudah turun," katanya.
Wanita disebut Yazza padahal Idawati ©2019 Merdeka.com/istimewa
Sementara terkait kasus Yazza, Bagja memastikan anggotanya tersebut bukan bagian dari tim sukses Prabowo-Sandiaga Uno seperti yang beredar di media sosial.
Menurut Bagja, setelah dikonfirmasi, Yazza membantah bahwa foto yang beredar itu merupakan dirinya. Diketahui, nama perempuan yang dianggap mirip bernama Idawati Murdaningrum.
"Lebih baik Ketua Panwaslu-nya yang melaporkan. Setelah diselidiki, Idawati Murdaningrum orangnya (yang dianggap Yazza). Jadi dipastikan (Yazza pendukung Prabowo-Sandi) itu tidak benar," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengkritisi kenaikan harga bahan pokok, terutama beras, setelah pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut potret lawas putri Sang Proklamator hadiri pemakaman suaminya.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya