Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah politisi PDIP, PKS sebut hanya BIN & KPK yang boleh menyadap

Bantah politisi PDIP, PKS sebut hanya BIN & KPK yang boleh menyadap Hidayat Nur Wahid. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan penyadapan tidak boleh dilakukan sembarang orang. Dalam aturan hukum, pihak yang diperbolehkan melakukan penyadapan yakni lembaga intelijen seperti BIN dan KPK serta lembaga dengan kewenangan khusus.

Pernyataan Hidayat sekaligus membantah pernyataan politisi PDIP yang menyebut penyadapan boleh dilakukan asalkan tidak digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

"Penyadapan itu ada hukumnya dan sekaligus ada lembaga yang diberi kewenangan, yaitu dua lembaga besar BIN dan KPK, maupun yang diberikan kewenangan secara prinsip," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurutnya, pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya soal data rekaman percakapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin memiliki dua konsekuensi.

Pertama, jika bukti rekaman percakapan itu didapat melalui penyadapan, sudah jelas Ahok dan kuasa hukumnya melanggar UU ITE karena tidak memiliki hak menyadap. Sementara, jika ucapan soal bukti itu tidak benar, berarti kubu Ahok melakukan kebohongan publik.

"Kalau itu benar, maka mereka bisa dijerat dengan pasal ITE karena jelas mereka bukan KPK dan bukan BIN. Bagaimana mereka punya sadapan itu? Tapi kalau mereka tidak benar, berarti mereka meakukan kebohongan publik," tegasnya.

Oleh sebab itu, penyadapan tidak boleh digunakan untuk kepentingan memata-matai lawan politik. Kubu Ahok bisa dikenakan pasal UU ITE jika terbukti menyadap percakapan SBY dan Ma'ruf.

"Kalau menyadap itu dilakukan untuk memata-matai politik ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan UU ITE dan UUD terkait dengan kebebasan berekspresi, serikat dan kumpul," jelas Hidayat.

Sebelumnya, Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang mengatakan, penyadapan untuk menemukan bukti rekaman percakapan SBY dengan Ma'ruf Amin tidak melanggar hukum. Penyadapan diperbolehkan jika tidak digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Pengertian penyadapan ada dua, penyadapan oleh penegak hukum dalam rangka mengungkap kejahatan, kedua penyadapan untuk kepentingan saya sendiri. Dalam rangka mempertahankan hak dan kepentingan hukum saya. Kan tidak melanggar, kecuali penyadapan itu digunakan untuk memeras orang. Itu tidak benar," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).

Apalagi, kata dia, keterangan kubu Ahok bahwa fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI terburu-buru dan bermuatan politis adalah pembelaan di persidangan. Pihaknya menduga keluarnya fatwa tersebut keluar setelah percakapan Maruf dan SBY.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pantun Cak Imin di DPP PKS: 'Ke Jombang Membeli Es, Kalau Mau Berjuang Ya Hanya dengan PKS'
Pantun Cak Imin di DPP PKS: 'Ke Jombang Membeli Es, Kalau Mau Berjuang Ya Hanya dengan PKS'

Ketua Umum PKB ini menilai, PKS mempunyai nama partai yang sesuai dengan isu visinya yakni keadilan, sejahtera yang harus diwujudkan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan
Reaksi AHY Soal PPP Beri Sinyal Gabung Kabinet Prabowo-Gibran: Penguatan Koalisi Terus Kita Bicarakan

AHY menyerahkan kepada Prabowo apabila ada partai politik yang ingin bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru

Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya