Bamsoet sebut Pansus belum ambil keputusan, termasuk wacana pembekuan KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Soesatyo menegaskan, Pansus belum membahas wacana pembekuan KPK. Wacana pembekuan KPK masih sebatas pernyataan personal anggota Pansus.
"Apa yang disampaikan Henry Yosodiningrat belum pernah dibicarakan Pansus. Itu wacana yang berkembang saja, toh kami belum ambil keputusan," kata Bambang di sela-sela peluncuran bukunya "Ngeri-Ngeri Sedap" di cafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).
Isu pembekuan KPK pertama kali diwacanakan oleh anggota Pansus KPK dari PDIP Henry Yosodiningrat. Bambang menyebut, Pansus KPK diisi enam fraksi berbeda di DPR. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.
"Semua orang bisa bicara. Tapi, belum ada diambil keputusan apa pun di pansus," ucapnya.
Saat ini, lanjut Bambang, Pansus KPK masih terus menginventarisir temuan dan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK. Inventarisir ini belum bisa diartikan akan berujung pada pembekuan KPK. "Selama ini mungkin publik belum tahu, sekarang jadi tahu. Suka tidak suka publik akan mengetahuinya," kata dia.
Meski demikian, Bambang belum bisa memastikan tidak adanya pembekuan KPK. Sebab, Pansus akan mengumpulkan semua pesan yang disampaikan anggotanya untuk kemudian diputuskan. Pada akhirnya, keputusan Pansus KPK akan didorong di rapat Paripurna untuk disahkan.
"Anggota per anggota bisa saja bilang membekukan, membubarkan, silakan monggo. Terpenting hasil akhir di Pansus, kan ada tingkatannya. Nanti akan ada rapat di tingkat Pansus, rapat pengambilan keputusan di tingkat Paripurna," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaBPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya