Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas Perppu Ormas, Komisi II undang Yusril, Refli Harun hingga Azyumardi Azra

Bahas Perppu Ormas, Komisi II undang Yusril, Refli Harun hingga Azyumardi Azra Rapat Perppu Ormas. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Komisi II DPR kembali menggelar rapat membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dalam rapat kali ini, Komisi II mengundang pakar hukum yang salah satunya yaitu Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.

"Hari ini kita menjadwalkan mengundang tujuh (pakar hukum) ya, Prof Yusril Ihza Mahendra, Azyumardi Azra, kemudian Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, terus yang lain-lainnya," kata Ketua komisi II Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Selain mengundang Yusril, komisi II juga mengundang mantan Rektor Universitas Islam Negeri Azyumardi Azra, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Refli Harun, dan juga Fitra Arsil. Hal ini perlu dilakukan oleh DPR untuk menyakinkan masyarakat bahwa pembahasan Perppu Ormas merupakan hasil pendapat dari berbagai pihak.

"DPR khususnya Komisi II ingin meyakinkan pada masyarakat dan khususnya pada fraksi, bahwa kalau pun pendapat akhirnya itu disepakati di DPR itu adalah hasil dari masukan dari berbagai pihak," ujarnya.

Selain mengadakan rapat dengar pendapat, Komisi II juga telah melakukan kunjungan ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat untuk mendengar pendapat masyarakat terkait dengan Perppu Ormas. Politisi Partai Golkar ini yakin bahwa pembahasan Perppu Ormas bisa diselesaikan tepat pada waktunya.

"Kira harus selesaikan di masa sidang ini oleh karena itu Insya Allah yang akan datang kita sudah merampungkan ini, dengan mendapatkan sikap-sikap fraksi kemudian, Insya Allah Senin saya akan laporan ke Bamus dan hari Selasanya tanggal 24 kita harapkan sudah masuk di paripurna. Apapun hasilnya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengundang beberapa ormas untuk dimintai pendapatnya mengenai Perppu Ormas, Selasa (17/10). Mulai dari PBNU hingga Muhammadiyah mengemukakan pendapatnya di depan komisi II.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres
Suara Lantang Hakim MK Saldi Isra, Kritis dari Gugatan Batas Usia Cawapres Hingga Sengketa Pilpres

Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Di Depan Para Perwira, Tiba-tiba Komjen Fadil Imran Beri Hormat Kepada Aipda Erwin, Ternyata Gara-gara Ini
Di Depan Para Perwira, Tiba-tiba Komjen Fadil Imran Beri Hormat Kepada Aipda Erwin, Ternyata Gara-gara Ini

Rupanya, bukan tanpa alasan Fadil memberi hormat ke anak buahnya itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi
FOTO: Momen MK Tolak Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres yang Sempat Diwarnai Perbedaan Alasan Dua Hakim Mahkamah Konstitusi

Majelis hakim MK menolak permohonan uji formil batas usia capres dan cawapres yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana & pengajar UGM Zainal Arif.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.

Baca Selengkapnya
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres
MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Hamdan Zoelva: Menunjukkan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres

"Menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim," kata Hamdan

Baca Selengkapnya